Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 September 2024 | 18.02 WIB

Karena Tak Sesuai Juknis, Bawaslu Surabaya Minta KPU Buka Lagi Perpanjangan Pendaftaran Bacakada 2-4 September

Ilustrasi Pilwali Surabaya. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi Pilwali Surabaya. Dok. JawaPos

JawaPos.com – Bawaslu meminta KPU Surabaya untuk membuka kembali perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) yang seharusnya ditutup Minggu (1/9). Sebab, Bawaslu menilai tahapan itu berjalan tidak sesuai dengan juknis yang terdapat pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Surabaya Eko Rinda mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada KPU Surabaya. Isinya, KPU diminta mengganti jadwal perpanjangan pendaftaran bacakada.

”Di juknis KPU diminta mengumumkan dan menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran terlebih dahulu.Tapi, itu tidak dilakukan,” ucap Eko.

Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Bacakada Diganti

Menurut Eko, surat teguran itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU. Jadwal perpanjangan pendaftaran bacakada diubah. Semula 30 Agustus–1 September diganti menjadi 2–4 September. ”Jeda waktu digunakan untuk sosialisasi dan pengumuman,” jelas Eko.

Perpanjangan pendaftaran bacakada itu merujuk pada aturan KPU RI. Bila jumlah pendaftarnya hanya satu pasangan calon (paslon), KPU diminta menambah waktu pendaftaran bacakada.

Pertimbangan lainnya, Bawaslu menemukan tiga partai politik (parpol) pengusul pasangan Eri Cahyadi-Armuji tidak memenuhi syarat. Bawaslu meminta ketiganya mengubah status sebagai partai pendukung. ”Kami terus awasi agar prosesnya tetap mematuhi juknis yang sudah ditetapkan,” tegas Eko.

Respons KPU

Hingga berita ini selesai ditulis, KPU Surabaya belum memberikan pernyataan terkait perubahan jadwal perpanjangan pendaftaran bacakada. KPU tidak menjawab ketika dimintai konfirmasi. Saat didatangi di kantor KPU, tidak ada komisioner yang bersedia memberikan penjelasan.

Hasil Tes Kesehatan Eri-Armuji

Hasil tes kesehatan pasangan Eri-Armuji belum keluar hingga kemarin. Pihak KPU memberikan deadline hingga 2 September bagi RSUD dr Soewandhie untuk menyelesaikan hasil pemeriksaan tersebut.

Dirut RSUD dr Soewandhie Billy Daniel Mesakh menyatakan, pemeriksaan hasil tes kesehatan paslon Eri-Armuji hampir rampung. Rencananya, kata dia, hari ini hasilnya sudah keluar dan diambil oleh KPU Surabaya. Dia memastikan RSUD Soewandhie tetap profesional.

”Yang disampaikan ke KPU hanya ada dua istilah, mampu dan tidak mampu. Soal hasil pemeriksaan medis dan lainnya menjadi kerahasiaan kami dan pasien,” ujarnya.

Menurut Billy, selain paslon Eri-Armuji, pihaknya juga menggelar tes kesehatan bacakada Kabupaten Trenggalek. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan kemarin.

”KPU bisa memilih mana saja dan ternyata di sini (RSUD Soewandhie) yang dianggap mampu dan menjadi rujukan oleh KPU Trenggalek,” jelasnya. (gal/c6/aph)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore