Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah Jalan Kunti, Surabaya.
JawaPos.com - Operasi penangkapan kasus narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, berhasil menangkap 11 orang tersangka, termasuk seorang yang bernama DN, berusia 24 tahun, yang merupakan penjaga rumah yang juga warung sabu-sabu di lokasi tersebut.
Menurut informasi dimuat Radar Surabaya (JawaPos Grup), tersangka DN biasanya bertugas menjaga dua rumah yang dijadikan warung tempat transaksi dan penggunaan sabu-sabu di lokasi tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya membongkar fakta baru terkait dua rumah yang digerebek, yang ternyata dimiliki oleh seorang bernama Mahrus.
Arsitektur rumah-rumah ini dirancang khusus untuk pengguna sabu-sabu. Dalam dua rumah tersebut terdapat total tujuh kamar dengan fasilitas yang berbeda.
Menurut Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, salah satu rumah tersebut berbentuk bangunan dua lantai. Bagian bawahnya memiliki tiga kamar yang sebelumnya digunakan sebagai ruang VIP, lengkap dengan AC.
"Bilik ini berbentuk kamar di dalam rumah tersebut," kata Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, Jumat (19/4).
Namun, saat penggerebekan, dua kamar lainnya sudah tidak lagi memiliki AC.
"Dua lainnya sudah dicabut, sementara saat kami gerebek cuma ada satu kamar yang difungsikan dan ada penggunanya," jelasnya.
Sementara itu, kamar lainnya hanya dilengkapi dengan kipas angin dan dianggap sebagai kamar biasa.
Diketahui, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, pihak berwenang telah mencatat perbedaan harga antara kamar tersebut.
"Harganya beda tentunya. Ini masih kami dalami lagi. Saat ini 11 tersangka tersebut masih dalam proses penyidikan," terangnya.
Selain DN, 10 tersangka pengguna sabu-sabu juga ditangkap dalam penggerebekan tersebut yang diantaranya, SBA, 33, warga Karangbong, Sidoarjo, RLP,26, warga Pakal, Surabaya, YR, 26, warga Sambikerep, Surabaya, MH,19, warga Wonokusumo, Surabaya, BMS, 22, warga Dukuh, Waru, Sidoarjo, SA, 39, warga Jalan Peneleh, Surabaya, APP, 30, warga Gedangan, Sidoarjo, BR,34, warga Kedungmangu, Surabaya, AS, 24, warga Simo Gunung, Surabaya, dan ABS, 23, warga Jalan Simo Gunung Barat, Surabaya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
