Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Januari 2024 | 22.56 WIB

Lansia di Surabaya Puasa Beduk Imbas Perubahan Bantuan Permakanan

Bu Jannah dan Bu Munari di Perak Surabaya. - Image

Bu Jannah dan Bu Munari di Perak Surabaya.

JawaPos.com - Tahun baru menjadi tahun kelabu bagi sebagian penerima permakanan di Surabaya. Sebab, mulai 1 Januari 2024 tidak semua penerima permakanan menerima bantuan permakanan sehari sekali itu kembali. Ada aturan anyar yang muncul.

Pemkot Surabaya menghentikan program pemberian nasi kotak tersebut pada sebagian orang. Permakanan sebelumnya diberikan kepada lansia, penyandang cacat, dan yatim piatu miskin. Pemkot Surabaya berdalih tidak boleh ada warga menerima dobel bantuan sosial sesuai aturan yang baru. Harus dipilih salah satu.

Misalnya, jika sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), maka orang tersebut tidak boleh lagi mendapatkan permakanan.

Anggota DPRD Surabaya Imam Syafi'i mengaku bahwa dirinya mendapatkan banyak keluhan di hari pertama dihapusnya program permakanan di Surabaya. Karena itu, wakil rakyat dari Partai Nasdem tersebut langsung turun ke kampung-kampung untuk mengeceknya.

"Beberapa lansia terpaksa poso beduk (puasa dhuhur) sebelum diberi makan tetangganya," ungkap Imam saat mendatangi rumah Mbah Jannah di Indrapura Jaya, Kelurahan Tanjung Perak, Surabaya.

Perempuan renta kelahiran 1937 itu ditemui bersama tetangganya yang sebelumnya juga penerima permakanan. Namanya Bu Munari, janda tanpa anak berumur 60 tahun lebih.

"Saya juga hari ini tidak terima permakanan. Tidak ada pemberitahuan. Karena itu, saya tunggu sejak pagi tapi tidak datang," ujar Bu Munari yang tinggal sendirian di rumahnya yang sempit.

Mereka berdua memang juga menerima bantuan PKH besarnya Rp 200 ribu per bulan dan dibayarkan setiap tiga bulan. "Kalau permakanan dihentikan, bantuan Rp 200 ribu tidak cukup untuk makan sebulan," kata Bu Munari dan Mbah Jannah.

Apalagi, lanjut dia, bantuan uang tunai itu tak jarang molor hingga 6 bulan. Lebih kasihan lagi kondisi Mbah Marokah. Nenek berumur 65 tahun lebih itu juga tidak menerima permakanan kembali. Padahal, warga Perlis Utara itu tidak menerima bantuan sosial lainnya.

Perempuan tua itu menghabiskan hidupnya dengan berbaring di tempat tidur. Setiap pagi, biasanya, ada kotak plastik berisi nasi dan lauk di sampingnya. Namun kini tidak ada lagi. Dia juga belum menerima uang pengganti permakanan sebesar Rp 200 untuk sebulan.

Imam sudah mengingatkan Pemkot Surabaya untuk menunda penghapusan program permakanan jika belum siap dengan dampak negatif dari kebijakan ini mulai dari besaran uang pengganti Rp 200 ribu per orang. Sebab, jumlahnya tidak mencukupi untuk makan satu kali per hari dalam sebulan.

"Saat ada permakanan saja nilainya satu kotak makanan itu Rp 11 ribu per orang itu per hari," terang Imam yang juga anggota badan anggaran DPRD Surabaya.

Imam sudah menyatakan keberatan dengan rencana penghapusan program permakanan saat rapat membahas APBD 2024. Namun tim anggaran Pemkot Surabaya beralasan harus menjalankan kebijakan pemerintah pusat itu.

Dampak lain dengan tidak adanya program permakanan adalah ribuan orang kehilangan pekerjaan. Yaitu, bagian pemasak dan pengantar permakanan.

Mereka yang berstatus keluarga miskin dijanjikan diberi pekerjaan melalui program padat karya. "Nyatanya ketika penghapusan permakanan dimulai, mereka belum dapat pekerjaan," tegas Imam. Menurut Imam, Pemkot Surabaya jangan baru menggelar rapat untuk mencarikan pekerjaan mereka yang terdampak pada awal Januari. Harusnya sebelum itu sudah disiapkan pekerjaan bagi mereka.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore