Suasana pelayanan di Puskesmas Sidotopo Surabaya. Mulai 1 November, Puskesmas di Surabaya buka layanan 24 jam. (Radar Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah setempat melalui berbagai terobosan, antara lain membuka layanan di Puskesmas selama 24 jam.
Terobosan ini semakin melengkapi upaya peningkatan pelayanan Puskesmas di Surabaya yang sudah diterapkan sebelumnya, yaitu penyediaan dokter umum dan dokter Kesehatan Ibu dan Anak.
Layanan Puskesmas 24 jam tersebut, mulai beroperasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surabaya sejak 1 November.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Kunjungi Jawa Pos Surabaya, Ingin Tahu Soal PSI“Mulai 1 November Puskesmas di Surabaya membuka layanan 24 Jam guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan pemeriksaan dan pengobatan umum, serta kegawatdaruratan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Jumat (3/11) seperti dikutip dari
Radar Surabaya.
Nanik mengungkapkan layanan Puskesmas 24 jam dapat diakses oleh semua pasien, baik pasien umum maupun BPJS. Pelayanan ini dibuka setiap hari Senin-Jumat.
“Sedangkan untuk Puskesmas dengan layanan rawat inap tetap memberikan pelayanan 24 Jam setiap hari. Perbedaan layanan 24 jam pada Puskesmas rawat inap adalah pelayanan persalinan dan rawat inap,” jelas dia.
Nanik menambahkan ada 23 Puskesmas di Kota Pahlawan yang memiliki layanan rawat inap, yakni Puskesmas Balongsari, Banyu Urip, Bulak Banteng, Dukuh Kupang, Dupak, Gunung Anyar, Jagir, Kebonsari, Kedurus, Keputih, Krembangan Selatan, Manukan Kulon, Medokan Ayu, dan Mulyorejo.
“Selanjutnya Puskesmas Pakis, Sememi, Sidotopo Wetan, Simomulyo, Siwalankerto, Tanah Kali Kedinding, Tanjungsari, Tenggilis, serta Wiyung,” imbuhnya.
Selain layanan rawat inap, sebanyak 40 Puskesmas di Surabaya memberikan layanan rawat jalan. Diantaranya adalah Puskesmas Asemrowo, Balas Klumprik, Bangkingan, Benowo, Dr. Soetomo, Gading, Gayungan, Gundih, Jemursari, Jeruk, Kalijudan, Kalirungkut, Kedungdoro, Kenjeran, Ketabang, Klampis Ngasem, Lidah Kulon, Lontar, Made, dan Menur.
“Kemudian Puskesmas Mojo, Morokrembangan, Ngagelrejo, Pacar Keling, Pegirian, Peneleh, Perak Timur, Pucang Sewu, Putat Jaya, Rangkah, Sawah Pulo, Sawahan, Sidosermo, Sidotopo, Simolawang, Tambak Wedi, Tambakrejo, Tembok Dukuh, Wonokromo, serta Wonokusumo,” pungkasnya.
Sebelum Puskesmas 24 jam diterapkan, pihak Pemkot Surabaya juga sudah meningkatkan layanan faskes tingkat pertama ini dengan mewajibkan adanya dokter umum dan bidang kesehatan ibu dan anak (KIA). Hal ini tentu saja semakin memudahkan masyarakat setempat mengakses fasilitas kesehatan yang berkualitas.
"Di dalam kontrak kinerja sudah dicantumkan poin setiap Puskesmas harus ada dokter umum dan dokter bidang kesehatan ibu dan anak," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini juga menegaskan setelah puskesmas menandatangani kontrak kinerja tersebut, kepala Puskesmas wajib memberikan pelayanan yang terbaik dan juga mengetahui data balita stunting dan pra stunting.
Eri Cahyadi memang serius dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Surabaya. Bahkan ia tidak segan memberhentikan Kepala Puskesmas dan Kepala Dinkes jika poin yang tercantum di dalam kontrak kinerja itu tidak diterapkan.
"Kalau Puskesmas itu (pelayanannya) jelek, nama Pemerintah Kota juga ikut jelek," pungkas Cak Eri.
Jauh sebelumnya, peningkatan layanan puskesmas di Surabaya juga sudah dilakukan melalui pendaftaran berobat secara online melalui website e-health Surabaya. Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu antri saat mendaftar dan dapat dilakukan kapan saja dimana saja.