Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 19.01 WIB

Instruksi Gubernur Khofifah: Koperasi Tetap Dilarang Berjualan Seragam

SELAMAT BERTUGAS: Gubernur Khofifah saat melantik para kepala SMA/SMK/SLB di Gedung Negara Grahadi kemarin (3/10). - Image

SELAMAT BERTUGAS: Gubernur Khofifah saat melantik para kepala SMA/SMK/SLB di Gedung Negara Grahadi kemarin (3/10).

JawaPos.com – Di awal tahun ajaran baru lalu, dunia pendidikan di Jatim heboh dengan maraknya praktik jual beli seragam oleh sekolah melalui koperasi. Selain ada unsur ’’mewajibkan”, harga yang dipatok jauh di atas harga normal.

Akibatnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim menerbitkan surat edaran (SE) perihal larangan koperasi menjual seragam sekolah hingga waktu yang tak ditentukan.

Lantas, bagaimana perkembangannya? Kemarin (3/10) saat melantik 184 kepala SMA/SMK/SLB se-Jatim di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali mengangkat masalah tersebut.

Orang nomor satu di Jatim itu kembali menegaskan bahwa koperasi sekolah masih tetap tidak diperbolehkan berjualan seragam. Sementara itu, untuk aktivitas usaha lainnya tetap bisa. ’’Untuk sementara, tidak boleh menjual seragam sekolah. Tolong diperhatikan semuanya,” kata Khofifah.

Tokoh yang juga ketua PP Muslimat NU itu menginstruksi semua kepala sekolah untuk memantau aktivitas usaha dan pengelolaan koperasi di sekolah masing-masing.

Dia menyebutkan, kebijakan didasarkan pada hasil evaluasi. Langkah tersebut juga bertujuan mengakomodasi keluhan masyarakat. ’’Kepada semua kepala sekolah, jangan sampai persoalan koperasi sekolah tak sampai mengganggu kinerja. Prestasi pendidikan Jatim harus tetap terjaga,” kata Khofifah.

Juga, yang tidak kalah penting, gubernur perempuan pertama itu mengingatkan kepada seluruh warga sekolah memperkuat pendidikan kepribadian para siswa.

Menurut Khofifah, pelantikan kepala sekolah merupakan rotasi biasa. Sebab, banyak pimpinan sekolah yang pensiun. Mereka harus dicarikan pengganti agar lembaga tetap berjalan normal.

Sebagaimana diketahui, isu seputar jual beli seragam sempat jadi atensi pemprov di awal tahun ajaran baru lalu. Sejumlah sekolah kedapatan menjual dengan harga mahal. Misalnya di sebuah SMA di Tulungagung, harganya dipatok Rp 2 juta per paket. Sementara itu, DPRD Jatim juga mengaku mendapat laporan serupa dari 20 sekolah.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Aries Agung Paewai menegaskan bahwa moratorium larangan koperasi sekolah berjualan seragam masih berlaku. ”Sampai ada hasil kajian menyeluruh,” katanya. (hen/c12/ris)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore