Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 16.29 WIB

Di Surabaya, Pencuri Malah Diberi Sembako Polisi Setelah Rusak Pintu Toko, Ini Alasannya

 

Polsek Tambaksari selesaikan kasus pencurian toko dengan pelaku anak 14 tahun secara restorative justice.

JawaPos.com–Aksi pencurian dengan membobol toko diselesaikan dengan perdamaian atau restorative justice. Baik pelaku maupun korban sepakat di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Lebih-lebih, pelaku masih anak-anak berusia 14 tahun inisial RS. Pelaku masuk toko kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam toko pada Senin (18/9) sekitar pukul 01.00. Sebelumnya, RS duduk-duduk di depan toko milik AJ di Jalan Ngaglik DKA Timur Surabaya.

”Sesaat setelah duduk-duduk itu kemudian dia mempunyai niat untuk membobol toko,” jelas Kompol Ari Bayuaji Kapolsek Tambaksari, Rabu (20/9) malam.

Niat pencurian itu dilakukan sekitar pukul 02.00. Pelaku menjalankan aksinya merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako di dalam toko kelontong tersebut.

Kemudian, kata Ari, korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barang. Kejadiannya langsung dilaporkan ke Polsek Tambaksari.

”Anggota berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke Polsek Tambaksari. Setelah diinterogasi dia mengaku mengambil sembako,” imbuh Kompol Ari.

Makanan itu, Ari melanjutkan, untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi. Karena masih anak-anak, sehingga dilakukan tindakan restorative justice. Bukan hanya itu, petugas juga memberikan sembako kepada keluarga pelaku. Pelaku berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Barang bukti yang ikut disita, 25 buah mi instan, 10 renteng sabun sachet, 8 renteng pengharum sachet, dan beberapa botol minyak goreng minyak goreng.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore