Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2023 | 14.37 WIB

Kompensasi Warga yang Terdampak Pembangunan Apartemen di Surabaya Harus Diberikan

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno. ANTARA/HO-DPRD Surabaya - Image

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno. ANTARA/HO-DPRD Surabaya

JawaPos.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta pengembang apartemen menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada warga yang terdampak pembangunan apartemen di Jalan Panduk, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari ANTARA.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Senin (21/8), mengatakan warga setempat sebelumnya sempat resah karena dampak merugikan akibat pembangunan apartemen di wilayahnya.

Baca Juga: Duet Chiesa-Vlahovic Antar Juventus Bungkam Udinese 3-0

"Ditambah pula, belum tuntasnya kompensasi pascadampak tersebut," ujar Anas.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari warga setempat, ada sekitar 40 rumah warga yang mengalami retak-retak. Selain itu, warga juga mengeluhkan kebisingan akibat jam lembur di atas pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: RM BTS Urung Minta Maaf Soal Lagu 'Bad Religion', Followers Instagram-nya Berkurang Hingga 200 Ribu

"Ditambah lagi banyak debu dan sampah yang beterbangan di lingkungan warga," ujarnya.

Anas mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi dan memang benar ada dampak yang ditimbulkan akibat proyek tersebut.

Menurut dia, warga setempat mengeluh karena belum ada solusi dari pihak pelaksana proyek atau dari pengembang atas dampak yang merugikan warga tersebut.

"Mereka belum menerima kompensasi dari dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi B mendesak supaya warga segera diberikan kompensasi, setelah dampak merugikan yang dirasakan dari pembangunan apartemen tersebut.

Baca Juga: Siap Terima Mahasiswa Asing Lewat Empat Program Internasional

"Kami beri waktu satu minggu agar berunding dengan warga. Kami panggil pihak pengembang, kalau kompensasi belum diberikan," ucapnya.

Selain itu, Anas juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu memediasi kedua pihak antara pihak pengembang dan warga untuk mencari solusinya.

"Pemkot jangan tinggal diam dalam hal ini. Kasihan warga kalau belum ada solusinya," kata dia.

Baca Juga: Kejuaraan Tarkam Munculkan Atlet Muda Potensial

Sementara itu, Legal Corporate PT Tanrise Dian Angraini berjanji akan menjalin komunikasi dengan internal perusahaan dan warga.

"Kami akan komunikasikan kembali kepada warga dan perusahaan. Beri kami waktu untuk menunjukkan iktikad baik," ujarnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore