Penyidik memasnag banner penyitaan Gedung Wismilak di Jalan Darmo Surabaya
JawaPos.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, menyita Gedung Wismilak di Jalan Raya Darmo Surabaya. Penyitaan dilakukan para penyidik, usai mereka keluar dari gedung itu sekitar pukul 16.04 WIB.
Sebagai tanda penyitaan, para penyidik yang keluar dari gedung itu langsung memasang banner bertulisan telah disita dan tertera nomor sesuai Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) 648 dan 649.
Dikonfirmasi terkait penyegelan itu, para penyidik tidak ada yang mau menjawab pertanyaan para awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pemasangan plang dan police line adalah bentuk tindak lanjut hari ini.
“Petugas akan memasang plang atau banner penyitaan atas obyek tanah dan bangunan di Gedung Wismilak Jalan Darmo 36-38, Surabaya,” tutur Dirmanto kepada awak media.
Di lain pihak, manajemen menegaskan bahwa Gedung GRHA WISMILAK, yang berlokasi di Jl Raya Darmo 36-38, telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan, sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, menurut pihak manajemen, Gedung GRHA WISMILAK telah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993 hingga saat ini, dan selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi.
Lebih lanjut, atas penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, saat ini seluruh kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk dan anak perusahaan, tetap berjalan sebagaimana mestinya,
Sementara itu, terkait seluruh permasalahan menyangkut pemeriksaan Gedung GRHA WISMILAK saat ini, pihak manajemen menyerahkan semuanya ke Tim Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk.
Dirmanto menyatakan, petugas sudah mengantongi bukti izin penyitaan dari pengadilan tata usaha negeri (PTUN). Dia menegaskan, secara garis besar, pihaknya akan memaparkan ke publik setelah penyidik telah menyelesaikan proses penyidikan ini.
“Rincian data seperti apa proses pemindahan tangan yang dulunya Mako Polres menjadi Wismilak nanti akan kami sampaikan,” terangnya.
Polisi dengan tiga melati itu di pundaknya tersebut menambahkan, penyidik mendalami tiga obyek yaitu ada 3 perusahaan. Antara lain, Perusahaan Gelora Jaya, Bumi Inti Makmur, dan PT Wismilak Inti Makmur.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
