Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 April 2023 | 22.35 WIB

Jelang Lebaran Rawan Curanmor, Warga Surabaya Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com

JawaPos.com–Pemkot Surabaya imbau masyarakat meningkatkan pemeliharaan kamtibmas terutama jelang Hari Raya Idul Fitri.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga tidak memarkir kendaraan bermotor sembarangan. Warga diminta memakai kunci ganda atau kunci rahasia.

”Khususnya cegah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ucap Eri.

Wali Kota Eri juga mengimbau warga aktifkan kembali siskamling. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.

RT/RW juga diimbau menginformasikan kepada warga untuk meningkatkan pengamanan barang milik warga. Juga tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras atau tepi jalan.

”Kunci rumah, jangan meninggalkan hewan peliharaan, periksa dan pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan,” ucap Eri.

”Hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Beri tahukan kepada RT/RW atau tetangga terdekat apabila akan bepergian pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri,” tambah Eri Cahyadi.

Warga diimbau supaya meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal. Wajib lapor 1x24 jam dengan membawa kartu identitas atau surat-surat lengkap.

Wali Kota Eri Cahyadi meminta para takmir masjid/musala/warga, melaksanakan kegiatan takbir di masjid/musala wilayah masing-masing dan tidak melakukan takbir keliling. Hal itu untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Untuk salat Idul Fitri, lanjut dia, dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka. Hal tersebut untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

”Ini mengikuti kebijakan pemerintah,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali kota mengingatkan kepada warga untuk tidak membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan. ”Ini untuk mencegah bahaya ledakan/kebakaran,” ujar Eri.

Selain itu, camat dan lurah juga diminta berkoordinasi dengan pengelola objek wisata, tempat rekreasi, atau pusat perbelanjaan, untuk menyelenggarakan posko pengamanan. ”Lapor cepat pada kesempatan pertama kepada aparat kepolisian atau Call Center 112 apabila terjadi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum, serta kejadian kedaruratan,” tutur Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore