Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Agustus 2022 | 03.20 WIB

Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot, Terancam Dipecat dari Kepolisian

Polsek Sukodono. Radar Sidoarjo/Grup JawaPos. - Image

Polsek Sukodono. Radar Sidoarjo/Grup JawaPos.

JawaPos.com–Pasca ditangkap karena menggunakan sabu-sabu, AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ketut ditemukan positif narkoba dalam penggerebekan petugas Propam Polda Jatim di Mapolsek Sukodono pada Selasa (23/8). Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 01.20 WIB.

Pencopotan itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto. Ditemui di Mapolda Jatim, dia menyebut surat pencopotan sudah keluar.

”Suratnya sudah keluar, mulai hari ini (25/8), AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono,” ujar Dirmanto, Kamis (25/8).

Pasca pencopotan itu, jabatan Kapolsek Sukodono diisi AKP Suprianta. Dia ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono per kemarin (24/8).

”Jadi, AKP Supriatna yang sebelumnya sebagai Pelaksana Harian (Plh), sekarang resmi definitif sebagai Kapolsek Sukodono,” terang Dirmanto.

Ketut juga terancam hukuman berat. Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim tengah melakukan penyidikan. ”Bila dalam pemeriksaan ada pelanggaran berat, ada sanksinya,” ucap Dirmanto.

Sanksi itu, lanjut Dirmanto, adalah pemecatan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebelumnya, pada Selasa (23/8) dini hari, Polda Jatim mengamankan tiga orang oknum polisi atas kasus narkoba. Ketiganya adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana. Polda Jatim juga mengamankan dua anggota di Polsek Sukodono Aiptu YHB dan Aiptu YS.

Ketiganya ditangkap karena terbukti mengonsumsi sabu-sabu dari tes urine. ”Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu, yang juga diduga menggunakan narkoba,” kata Dirmanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore