Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Agustus 2022 | 21.14 WIB

Sakit Hati Diputus, Curi Motor Mantan Pacar

TAK SIAP KEHILANGAN: Abdul Muiz diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis lantaran mencuri motor mantan pacarnya. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos) - Image

TAK SIAP KEHILANGAN: Abdul Muiz diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis lantaran mencuri motor mantan pacarnya. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Abdul Muiz sakit hati diputus NH. Honda Scoopy mantan pacarnya menjadi pelampiasan. Muiz yang paham kondisi kos mengambil motor NH dengan menggunakan kunci duplikat.

Muiz dan NH sudah berpacaran selama dua tahun. Selama pacaran, Muiz sering meminjam motor NH. ’’Ketika meminjam itu, tersangka menggandakan kunci motor,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko, Minggu (14/8).

Setelah diputus, Muiz ingin membalas sakit hati. Dia mendatangi kos NH saat jam aman. Tersangka paham betul suasana di sana karena dia sering main ke kos korban. Pencurian pun berjalan mulus.

Awalnya korban tidak mencurigai tersangka. ’’Dari pemeriksaan ke warga sekitar, penyidik mendapat petunjuk bahwa pelaku yang membawa motor sering terlihat di tempat kos tersebut,” terangnya. Kecurigaan mengarah ke Muiz, yang saat itu sudah berstatus mantan pacar.

Dugaan tersebut tidak meleset. Motor korban ditemukan di rumah Muiz saat didatangi polisi. Pemuda 27 tahun itu pun blak-blakan bahwa dirinya sakit hati karena diputus dan dilampiaskan dengan mencuri motor.

Agung mengatakan, tersangka tahu betul tempat parkir kos korban tidak dijaga. NH juga sering langsung tidur di kamar setelah pulang kerja. ’’Tersangka tidak menemui kendala karena sudah punya kunci duplikat,” ujarnya.

Menurut dia, motif sakit hati yang dilontarkan tersangka masih diragukan. Sebab, Muiz pernah menggelapkan motor di Lamongan. ’’Yang jadi korban orang yang dipacari,” terangnya.

Mantan Kanitjatanras Polrestabes Surabaya itu menduga tersangka sengaja memacari para korban bukan karena suka. Melainkan karena mengincar harta. ’’Yang paling mudah motor. Harga jualnya juga lumayan,” tandasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore