
Photo
JawaPos.com – Pengerjaan lanjutan frontage road Wonokromo berjalan lagi pada awal Juli nanti. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) saat ini berkoordinasi dengan pemilik jembatan penyeberangan orang (JPO). Tujuannya, pengerjaannya nanti tidak mengganggu fungsi frontage.
Lelang proyek lanjutan frontage Wonokromo sudah dilakukan pemkot. Saat ini tinggal realisasi di lapangan. DSDABM menyebut bahwa pengerjaan paling lambat awal Juli mendatang. ’’Bisa jadi mulai akhir bulan ini,” kata Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Adi Gunita.
Saat ini, kata Adi, pihaknya berkoordinasi dengan PT Warna-Warni selaku pemilik JPO. Sebab, kaki fondasi JPO tersebut harus dipindahkan karena saat ini masih berada di jalan. Karena itu, fondasi tersebut harus digeser agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Kaki JPO tersebut nanti digeser menyesuaikan desain dari DSDABM. Menurut Adi, pemindahan belum dilakukan karena mereka menunggu desain. Tujuannya, menentukan titik yang sesuai. ’’Jadi, kami koordinasikan itu semuanya dengan pihak Warna-Warni,’’ ucapnya.
Proses pemindahan fondasi nanti dilakukan secara paralel. Artinya, pengerjaannya bersamaan dengan penataan frontage Wonokromo. Jalur pedestrian juga akan ditata dan lurus dengan SMA Khadijah. Dengan begitu, jalan tersebut nanti menjadi lebih lebar dan cantik.
Selain itu, kata Adi, pengerjaan saluran juga dilakukan dengan memperbesar kapasitasnya. Dengan begitu, saluran tersebut bisa menampung limpahan air saat hujan.
Proyek diperkirakan rampung awal Desember nanti. Selain lebih tertata dengan baik, proyek tersebut diharapkan bisa menampung volume kendaraan lebih banyak. Dengan demikian, kepadatan lalin di kawasan frontage Wonokromo bisa berkurang.
Penertiban lanjutan bangunan di frontage sisi barat Wonokromo sudah dilakukan pada akhir tahun kemarin. Total ada 15 bangunan yang dibongkar petugas saat itu. Sebetulnya, ada 24 bangunan. Namun, 9 di antaranya sudah sepakat dan mengambil uang di PN Surabaya.
Eksekusinya juga sempat terhambat karena ada sengketa antara warga dan pihak PD Pasar Surya. Sebab, tanah tersebut diakui aset oleh PD Pasar Surya. Sementara itu, warga merasa sudah tinggal lama di sana. Konsinyasi pun dilakukan PN Surabaya pada saat itu.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
