
SUMBER BAHAN MAKANAN: Warga memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam di Jambangan. Lahan tersebut ditanami aneka sayuran. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com – Aneka sayur-sayuran tumbuh subur di lahan seluas 6.000 meter persegi. Ada sawi, bayam, kangkung, terong, timun, dan jagung. Di sisi selatan, terpisah oleh pagar bambu, terdapat ratusan batang pohon pisang. Tumbuh rimbun dalam kelompok-kelompok. Bahkan, sebagian mulai berbuah.
Pemandangan di Kelurahan Tambak Wedi, Kenjeran, itu sangat memanjakan mata. ”Tanahnya gembur. Makanya tanaman jadi subur,’’ kata Trimo kepada Jawa Pos, Jumat (8/4).
Pria 71 tahun itu adalah pengelola lahan bersama sembilan orang lainnya. Semuanya adalah warga Tambak Wedi yang tercatat dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka bekerja keras menggarap lahan dengan menanam berbagai sayuran. ”Hasilnya lumayan buat bantu-bantu keluarga,’’ tutur Trimo.
Selain pertanian, area itu juga dimanfaatkan untuk perikanan dan peternakan. Di sisi utara lahan tersebut terdapat sembilan tandon kolam. Per tandon berisi 200 ekor ikan. Ada lele, patin, dan nila. Semua dibudidayakan oleh warga sekitar. Nah, persis di sampingnya ada bangunan semipermanen untuk ternak magot.
”Semua pengadaan bibit dari pemkot, kami yang pelihara dan memberi pakan,’’ tutur Hermawan, pekerja lainnya.
Pengerjaan lahan di Tambak Wedi itu adalah potret pemanfaatan aset untuk kegiatan produktif masyarakat. Lahan tersebut termasuk dalam bekas tanah kas desa (BTKD). Status tanah dikuasai pemkot. Tapi, pemkot menyerahkan kepada warga untuk dikelola. Khususnya warga yang termasuk kategori MBR. Itu merupakan bentuk implementasi program padat karya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, lahan pemkot yang menganggur harus bisa dimanfaatkan warga untuk kegiatan produktif. Mulai pertanian, peternakan, hingga kegiatan ekonomi lainnya. Misalnya, pembangunan sentra wisata kuliner (SWK), usaha cuci mobil, laundry, menjahit, warung kopi, serta kegiatan UMKM lainnya.
”Surabaya memiliki banyak aset. Harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,’’ kata Eri.
Dia menyampaikan, pemanfaatan aset tidak boleh dilakukan oleh perorangan. Tapi, harus secara berkelompok. Persisnya oleh warga MBR di wilayah setempat. Dalam pengolahan lahan, mereka mendapat pendampingan dari para ahli. ”Sudah ada kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan BTKD,’’ paparnya.
Pengentasan MBR menjadi perhatian serius pemerintah. Sejauh ini, MBR di Surabaya berjumlah 979.624 jiwa. Tahun ini Eri optimistis jumlah MBR bisa terus berkurang. Target sampai akhir 2022 menjadi 300 ribu jiwa.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
