
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dok. JawaPos
JawaPos.com- Ada delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) atau setingkat pejabat eselon II di Pemkab Sidoarjo kosong atau akan kosong. Karena itu, pemkab tengah menggelar seleksi terbuka (selter). Rencananya, delapan pejabat definitif hasil seleksi itu bakal dilantik akhir Maret nanti.
Delapan posisi lowong itu adalah kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA), kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain itu, kepala Dinas Sosial (Dinsos), kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR), dan sekretaris DPRD Sidoarjo. Khusus posisi kepala dinsos, kepala dinas Perkim CKTR, dan sekretaris DPRD Sidoarjo saat ini masih terisi. Namun, dua bulan lagi bakal kosong karena kepala OPD tersebut pensiun.
Sekretaris BKD Sidoarjo Zainul Arifin Umar menyebut, saat ini selter sudah masuk tahap pendaftaran. Masa pendaftaran sekaligus seleksi administrasi digelar sejak 14 Februari lalu hingga 18 Februari. Pada 19 Februari nanti, diumumkan hasil administrasinya.
’’Saat ini berkas pelamar yang masuk dilakukan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, tapi rata-rata masih banyak yang tanya terkait persyaratannya,’’ kata Zainul.
Zainul menyebut proses seleksi meliputi empat tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan yang dilakukan saat ini. Setelah itu, seleksi tahap II, yakni seleksi kompetensi manajerial, digelar 24 dan 25 Februari mendatang.
Mereka yang lolos lanjut ke seleksi tahap III, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB) yang digelar 1, 2, dan 4 Maret mendatang. Seleksi itu menentukan tiga terbaik dari setiap bidang. Bagi tiga terbaik, mereka akan masuk tes tahap IV, yakni tes kesehatan. ”Penetapan hasil akhir seleksi diumumkan 10 Maret 2022 dan dilaporkan ke bupati Sidoarjo,’’ katanya.
Bupati bakal memilih secara prerogatif satu di antara tiga terbaik itu yang menjadi pejabat definitif. ’’Akhir Maret mulai dilantik,’’ jelas Zainul.
Menurut Zainul, seleksi terbuka itu diperuntukkan bagi pendaftar yang sudah eselon III saja atau pejabat fungsional ahli madya paling singkat dua tahun di unit kerja yang dipilih. ”Bagi yang sudah eselon 2 atau yang sudah berusia 56 tahun tidak boleh mendaftar. Karena sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 paling tinggi usia 56,’’ katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
