
PERAWATAN: Petugas BBKSDA Jawa Timur merawat kera ekor panjang di kandang. Kera tersebut akan dilepaskan di hutan di Jember. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
JawaPos.com – Jumlah satwa yang diserahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim meningkat. Sepanjang 2021 setidaknya ada 55 satwa dari berbagai jenis yang diserahkan. Angka tersebut naik dibandingkan 2020 yang hanya 48 satwa.
Puluhan satwa itu diserahkan BPBD Surabaya mulai Januari hingga Desember kemarin. Sebagian besar sudah dikembalikan BBKSDA Jatim ke habitat aslinya. ’’Kami tidak bisa terlalu lama menyimpan satwa di kandang,’’ kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo Selasa sore.
Hal itu, lanjut Gatut, disebabkan kapasitas kandang di BBKSDA Jatim tidak besar. Sementara itu, masih banyak satwa lain yang harus ditampung. Terlebih sebagian besar satwa dari pemkot tersebut adalah liar. Karena itu, proses pengembalian ke habitatnya bisa cepat.
Meski begitu, ada beberapa proses yang wajib dilakukan sebelum dikembalikan ke habitat asal. Salah satunya pemeriksaan dokter. Jangan sampai saat dilepas justru membawa penyakit.
Biasanya, yang dikhawatirkan adalah jenis primata seperti kera ekor panjang. Sebab, kera ekor panjang rawan terpapar penyakit seperti rabies dan hepatitis. Apalagi yang hidupnya liar. Nah, yang seperti itu perlu diperiksa dahulu agar tidak menular ke yang lainnya.
Gatut menjelaskan, puluhan satwa tersebut dikembalikan ke beberapa lokasi. Misalnya, ular. Biasanya, ular dilepas di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung di Pasuruan dan hutan Perhutani di Malang Selatan. Tapi, ada juga beberapa ular yang dilepaskan di Sulawesi Selatan. ’’Pelepasan juga berdasar kajian asal jenis satwanya,’’ ucapnya.
Untuk monyet ekor panjang, sebagian besar dilepasliarkan di kawasan suaka margasatwa di Jember. Buaya masih dititipkan di tempat penangkaran buaya di Malang.
Berdasar data yang diterima Jawa Pos, dari 55 satwa yang diserahkan itu, 43 di antaranya adalah reptil. Paling banyak ular jenis sanca kembang. Selain itu, ada juga satu buaya muara dan biawak air.
Dua belas lainnya adalah primata. Hampir semuanya merupakan jenis ekor panjang. Gatut menyatakan, pelepasan satwa liar ke habitat aslinya lebih mudah daripada satwa yang didapat dari hasil peliharaan. ’’Kalau satwanya masuk jenis dilindungi, ada prosesnya yang cukup lama,’’ terangnya.
Misalnya, lanjut dia, elang jawa. Burung yang dilindungi itu tidak bisa langsung dilepas. Harus adaptasi dahulu. Termasuk dilatih agar bisa survive di tempat aslinya. Caranya bisa diberi makanan dari hewan yang masih hidup.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
