Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Januari 2022 | 20.48 WIB

BBKSDA Terima 55 Satwa: Kera Dilepas di Jember, Ular di Sulsel

PERAWATAN: Petugas BBKSDA Jawa Timur merawat kera ekor panjang di kandang. Kera tersebut akan dilepaskan di hutan di Jember. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

PERAWATAN: Petugas BBKSDA Jawa Timur merawat kera ekor panjang di kandang. Kera tersebut akan dilepaskan di hutan di Jember. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com – Jumlah satwa yang diserahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim meningkat. Sepanjang 2021 setidaknya ada 55 satwa dari berbagai jenis yang diserahkan. Angka tersebut naik dibandingkan 2020 yang hanya 48 satwa.

Puluhan satwa itu diserahkan BPBD Surabaya mulai Januari hingga Desember kemarin. Sebagian besar sudah dikembalikan BBKSDA Jatim ke habitat aslinya. ’’Kami tidak bisa terlalu lama menyimpan satwa di kandang,’’ kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo Selasa sore.

Hal itu, lanjut Gatut, disebabkan kapasitas kandang di BBKSDA Jatim tidak besar. Sementara itu, masih banyak satwa lain yang harus ditampung. Terlebih sebagian besar satwa dari pemkot tersebut adalah liar. Karena itu, proses pengembalian ke habitatnya bisa cepat.

Meski begitu, ada beberapa proses yang wajib dilakukan sebelum dikembalikan ke habitat asal. Salah satunya pemeriksaan dokter. Jangan sampai saat dilepas justru membawa penyakit.

Biasanya, yang dikhawatirkan adalah jenis primata seperti kera ekor panjang. Sebab, kera ekor panjang rawan terpapar penyakit seperti rabies dan hepatitis. Apalagi yang hidupnya liar. Nah, yang seperti itu perlu diperiksa dahulu agar tidak menular ke yang lainnya.

Gatut menjelaskan, puluhan satwa tersebut dikembalikan ke beberapa lokasi. Misalnya, ular. Biasanya, ular dilepas di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Baung di Pasuruan dan hutan Perhutani di Malang Selatan. Tapi, ada juga beberapa ular yang dilepaskan di Sulawesi Selatan. ’’Pelepasan juga berdasar kajian asal jenis satwanya,’’ ucapnya.

Untuk monyet ekor panjang, sebagian besar dilepasliarkan di kawasan suaka margasatwa di Jember. Buaya masih dititipkan di tempat penangkaran buaya di Malang.

Berdasar data yang diterima Jawa Pos, dari 55 satwa yang diserahkan itu, 43 di antaranya adalah reptil. Paling banyak ular jenis sanca kembang. Selain itu, ada juga satu buaya muara dan biawak air.

Dua belas lainnya adalah primata. Hampir semuanya merupakan jenis ekor panjang. Gatut menyatakan, pelepasan satwa liar ke habitat aslinya lebih mudah daripada satwa yang didapat dari hasil peliharaan. ’’Kalau satwanya masuk jenis dilindungi, ada prosesnya yang cukup lama,’’ terangnya.

Misalnya, lanjut dia, elang jawa. Burung yang dilindungi itu tidak bisa langsung dilepas. Harus adaptasi dahulu. Termasuk dilatih agar bisa survive di tempat aslinya. Caranya bisa diberi makanan dari hewan yang masih hidup.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore