Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 November 2021 | 20.48 WIB

Per 1 Desember, Semua Tiket Feri via Online

ANTARPULAU: Feri penumpang hendak sandar di Dermaga Ujung, Surabaya. (Frizal/Jawa Pos) - Image

ANTARPULAU: Feri penumpang hendak sandar di Dermaga Ujung, Surabaya. (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan pengetatan terhadap penumpang kapal penyeberangan. Untuk bisa naik kapal feri, masyarakat harus membeli tiket secara online. Aturan itu secara resmi diberlakukan mulai 1 Desember 2021.

Syarat baru penyeberangan mulai disosialisasikan pada penumpang. ASDP meminta seluruh masyarakat mengisi data secara valid sebelum naik kapal. Sebab, akan ada verifikasi antara tiket dan KTP di pelabuhan.

General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang Suharto menjelaskan, aturan anyar dilakukan untuk menertibkan manifes kapal. Sebab, selama ini masih ada banyak temuan terkait adanya penumpang yang tak patuh aturan. Identitas berbeda dengan di tiket.

”Mulai saat ini tiket harus dibeli secara online. Calon penumpang harus membawa KTP saat memesan tiket,” kata Suharto. Menurut dia, e-ticket bisa dibeli di aplikasi Ferizy. Ada banyak keuntungan yang didapat melalui sistem online.

Menurut Suharto, saat ini penumpang bisa memilih waktu sesuai keinginannya. Booking tiket bisa dilakukan tiga bulan sebelum keberangkatan. Dengan begitu, penumpang bisa mengatur waktu secara leluasa.

Suharto menjelaskan, sistem e-ticketing mendorong keamanan penumpang. Sebab, mereka tidak perlu membawa uang tunai. ”Ini juga upaya untuk mencegah persebaran virus,” kata Suharto.

Selain rute Jawa–Bali, pembelian tiket secara nontunai diterapkan di jalur Ujung (Surabaya)–Kamal (Madura). Petugas sudah tidak menerima uang tunai. Meski bisa melakukan pembelian secara langsung (go show), masyarakat tetap diwajibkan membawa kartu elektronik.

GM ASDP Indonesia Ferry Surabaya Arifudin mengatakan, awalnya masyarakat memang tidak terbiasa dengan pembayaran nontunai. ”Namun, akhirnya warga bisa mengerti. Sekarang tak ada masalah. Tidak ada pemberian uang tunai di pelabuhan,” kata Arifudin.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore