
Photo
JawaPos.com - DPRD Provinsi Jawa Timur menetapkan tujuh nama yang mengemban tugas sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur masa jabatan 2021-2024. Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menuturkan bahwa penetapan ini sudah diteken pada 28 Oktober lalu.
Ia melanjutkan, tujuh nama ini dipilih setelah pihaknya melaksanakan fit and proper test terhadap 21 nama calon anggota KPID Jawa Timur yang masuk.
"Dari hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut, maka DPRD Provinsi Jawa Timur memutuskan tujuh peserta dinyatakan menjadi anggota KPID Jawa Timur masa jabatan 2021-2024," ujar Kusnadi.
Tujuh nama tersebut adalah sebagai berikut:
1. Romel Masykuri
2. Royin Fauziana
3. Dian Ika Riani
4. A. Arif Amrullah
5. Immanuel Yosua Tjiptosoewarno
6. Sundari
7. Habib M. Rohan

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
