
Salah satu transpuan melakukan perekaman E-KTP di Dispendukcapil, Siola Surabaya. Dipta Wahyu/Jawa Pos
JawaPos.com–Persatuan Waria Kota Surabaya atau Perwakos meluruk Mal Pelayanan Publik, Siola Kota Surabaya. Mereka datang untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Proses pembuatan KTP itu didasarkan pada surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 470/11320/Dukcapil. Surat itu meminta melakukan pendataan dan penertiban dokumen adminduk bagi penduduk transgender.
Mereka datang pukul 14.00 WIB, kemudian menjalani wawancara dengan petugas Dispendukcapil untuk mendapatkan e-KTP. Transpuan itu memilih membuat E-KTP baru dengan alasan, karena tak sedikit yang NIK mereka yang diblokir di daerah asal.
Ada pula yang harus memperbaharui data, menyesuaikan foto saat ini dengan melakukan perekaman sidik jari, mata, dan lain sebagainya. Meski terhitung cepat, namun transpuan mengaku tidak mau berharap banyak.
”Tadi janjinya langsung cepat. Sulit karena kita harus menunggu lagi untuk dihubungi kelurahan. Dulu ada transpuan yang dapat informasi begitu. Tapi nggak ada kelanjutan dari pemerintah,” keluh Ketua Perwakos Kota Surabaya Sonya Vanessa, 60.
Sonya juga mengeluhkan stigma negatif yang masih menempel pada transpuan. Misalnya, pegawai Dispendukcapil yang menertawakan mereka. ”Ada yang menertawakan. Terus tanya perempuan atau laki-laki. Itu kan nggak ada hubungannya dengan tujuan kami membuat dokumen kependudukan,” ucap Sonya.
Hal itu diakui oleh Dadang Setiawan, advokasi dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) dan Indonesia Act Coalition (IAC). Dia mengaku sering mengalami kendala saat menemani para transpuan membuat E-KTP.
”Hari ini ada progress dan kendala. Tadi langsung direkam semuanya. Yang kurang memuaskan, teman-teman dari luar pulau harus mengurus di tempat asal. Harus minta balik kan repot, kecuali yang minta dari instansi kan gak apa-apa. Kalau di Jakarta, sudah bisa difasilitasi pemda. Termasuk tadi nggak punya data kependudukan atau penjamin,” terang Dadang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dispenduk Capil Agus Imam Sonhaji mengatakan, data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP. Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP.
Agus menjelaskan proses itu tidak bisa cepat. Sebab, data mereka berada di luar Surabaya. ”Data ditarik (dari tempat asal) dulu ke sini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung,” kata Agus.
Menurut dia, data yang ada di E-KTP mereka masih sama. Yakni menggunakan data lama. ”Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan pengadilan. Yang dikeluhkan, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya,” terang Agus.
Sebagai solusi, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. ”Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP lainnya,” papar Agus.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
