
Salah satu transpuan melakukan perekaman E-KTP di Dispendukcapil, Siola Surabaya. Dipta Wahyu/Jawa Pos
JawaPos.com–Persatuan Waria Kota Surabaya atau Perwakos meluruk Mal Pelayanan Publik, Siola Kota Surabaya. Mereka datang untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Proses pembuatan KTP itu didasarkan pada surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 470/11320/Dukcapil. Surat itu meminta melakukan pendataan dan penertiban dokumen adminduk bagi penduduk transgender.
Mereka datang pukul 14.00 WIB, kemudian menjalani wawancara dengan petugas Dispendukcapil untuk mendapatkan e-KTP. Transpuan itu memilih membuat E-KTP baru dengan alasan, karena tak sedikit yang NIK mereka yang diblokir di daerah asal.
Ada pula yang harus memperbaharui data, menyesuaikan foto saat ini dengan melakukan perekaman sidik jari, mata, dan lain sebagainya. Meski terhitung cepat, namun transpuan mengaku tidak mau berharap banyak.
”Tadi janjinya langsung cepat. Sulit karena kita harus menunggu lagi untuk dihubungi kelurahan. Dulu ada transpuan yang dapat informasi begitu. Tapi nggak ada kelanjutan dari pemerintah,” keluh Ketua Perwakos Kota Surabaya Sonya Vanessa, 60.
Sonya juga mengeluhkan stigma negatif yang masih menempel pada transpuan. Misalnya, pegawai Dispendukcapil yang menertawakan mereka. ”Ada yang menertawakan. Terus tanya perempuan atau laki-laki. Itu kan nggak ada hubungannya dengan tujuan kami membuat dokumen kependudukan,” ucap Sonya.
Hal itu diakui oleh Dadang Setiawan, advokasi dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) dan Indonesia Act Coalition (IAC). Dia mengaku sering mengalami kendala saat menemani para transpuan membuat E-KTP.
”Hari ini ada progress dan kendala. Tadi langsung direkam semuanya. Yang kurang memuaskan, teman-teman dari luar pulau harus mengurus di tempat asal. Harus minta balik kan repot, kecuali yang minta dari instansi kan gak apa-apa. Kalau di Jakarta, sudah bisa difasilitasi pemda. Termasuk tadi nggak punya data kependudukan atau penjamin,” terang Dadang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dispenduk Capil Agus Imam Sonhaji mengatakan, data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP. Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP.
Agus menjelaskan proses itu tidak bisa cepat. Sebab, data mereka berada di luar Surabaya. ”Data ditarik (dari tempat asal) dulu ke sini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung,” kata Agus.
Menurut dia, data yang ada di E-KTP mereka masih sama. Yakni menggunakan data lama. ”Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan pengadilan. Yang dikeluhkan, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya,” terang Agus.
Sebagai solusi, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. ”Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP lainnya,” papar Agus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022