Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Juli 2021 | 23.42 WIB

Bingung Biaya Pemakaman Dipungut Rp 1,6 Juta Per Orang

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Tidak semua masyarakat paham tentang alur penanganan warga yang terpapar virus korona. Banyak di antara mereka yang bingung harus melapor ke mana saat dinyatakan positif Covid-19. Informasi selter isolasi juga belum tersosialisasi dengan benar.

Hal tersebut diakui Khoirul Rojul. Sampai-sampai warga berusia 49 tahun itu Senin (26/7) menemui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo Tirto Adi untuk berkeluh kesah sekaligus bertanya tentang hal tersebut. Termasuk soal pembiayaan pemakaman warga yang isoman.

Khoirul bercerita, di lingkungannya, wilayah Kecamatan Waru, ada satu keluarga yang meninggal secara beruntun. Awal mulanya istri meninggal terlebih dahulu. Dua hari kemudian suami yang meninggal.

”Nah, untuk pemakaman itu ditarik biaya Rp 1,6 juta per orang. Saya kasihan, untuk makan saja anak-anaknya diberi oleh tetangga," ujar dia. Akhirnya, untuk pemakaman istri, biayanya dibantu dari kelompok pengajian. Sedangkan untuk pemakaman suami, warga urunan. Biaya yang terkumpul mampu mencukupi biaya pemakaman.

Menurut informasi, permintaan biaya pemakaman tersebut berasal dari pihak lingkungan. Khoirul ingin memastikan pemakaman warga isoman sebenarnya ditanggung siapa. Benarkah biaya pemakaman begitu besar.

Dari pertemuan itu diketahui, dana pemakaman bisa dipikul secara gotong royong. Sesuai kesepakatan lingkungan atau wilayah rukun warga (RW). ”Jika memang keluarga miskin, ada bukti positif Covid, bisa diajukan biaya ke pemerintah. Tapi harus berjenjang, dari RT, RW, pihak desa, hingga kecamatan," jelasnya.

Tirto mengimbau agar warga yang terpapar korona segera melapor. Setidaknya memberi tahu RT agar desa segera tahu. Supaya warga yang positif korona tertangani dengan baik. Jika tidak ingin isolasi di selter dan memilih di rumah, warga yang positif diberi bantuan berupa sembako.

Kepala Dinkes Sidoarjo drg Syaf Satriawarman menambahkan, jika warga yang terpapar korona meninggalnya di rumah sakit rujukan atau pemulasaranya oleh rumah sakit rujukan, semua biaya ditanggung oleh pemerintah. Dalam hal ini pihak Kemenkes.

”Tapi, jika meninggal saat isoman, biayanya ditanggung oleh desa atau biasanya ada rukun kematian di masing-masing desa atau dusun. Biaya pemakaman ditanggung seperti warga meninggal pada umumnya," terang Syaf.

 

 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore