Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Juli 2021 | 01.09 WIB

Bertambah, Ini Daftar Jalan Ditutup Selama PPKM Darurat di Surabaya

Jalan Tunjungan sebelum ditutup pada masa PPKM Darurat. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Jalan Tunjungan sebelum ditutup pada masa PPKM Darurat. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Surabaya, Polrestabes dan Pemerintah Kota Surabaya melakukan penutupan beberapa ruas jalan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menegaskan, penutupan itu adalah untuk menahan dan mengurangi mobilitas warga. ”Penutupan jalan sampai 20 Juli atau sampai PPKM darurat berakhir. Harapannya bisa menekan mobilitas warga,” tutur Teddy pada Rabu (7/7).

Bila sebelumnya hanya ada tiga ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Pemuda, Jalan Tunjungan, dan Jalan Raya Darmo, kini terdapat beberapa tempat lain yang ditutup selama 24 jam sejak Rabu (7/7) pukul 18.00. Bundaran Waru depan Cito mulai Rabu (7/7) ditutup total arah ke Surabaya selama 24 jam sampai dengan masa PPKM darurat berakhir (20 Juli)

”Kami berharap penutupan ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Surabaya,” ujar Teddy.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta pada Jumat (1/7) menjelaskan, pembatasan bisa dimulai lebih awal. Sehingga bukan pada pukul 20.00. ”Bisa mulai dari pukul 18.00. Kami kan ingin supaya warga terhindar dari Covid-19,” tegas Nico.

Berikut daftar jalan-jalan yang ditutup 24 jam mulai Rabu (7/7) pukul 18.00 WIB

- Jalan Raya Darmo (Al-Falah sampai Polisi Istimewa)

- Jalan Tunjungan (Siola sampai Hotel Majapahit)

- Jalan Pemuda (Monkasel sampai air mancur)

- Jalan Ahmad Yani (Bundaran Waru arah Surabaya)

 

Penambahan lokasi Physical Distancing. Ditutup pukul 20.00–05.00 WIB

- Jalan Gubernur Suryo (sampai depan Gedung Grahadi)

- Jalan Raya Kertajaya (mulai simpang Darmawangsa sampai Samsat Menur)

- Jalan Jemur Andayani (mulai simpang tiga sampai kantor pos)

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore