
Barang bukti yang ditemukan petugas Polres Tanjung Perak. Adil Adam Irsyadi/JawaPos.com
JawaPos.com–SDY pria asal Surabaya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak-anak. Pria berumur 50 tahun tersebut melakukan aksi kejahatannya pada dua orang anak laki laki berumur belasan tahun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ganis Setyaningrum menjelaskan, modus yang digunakan SDY untuk mengelabui korbannya, OA dan RJS, dengan menawarkan akan mengajari mereka bela diri. ”SDY mengaku sebelumnya pernah ikut bela diri di salah satu perguruan,” ujar Ganis Setyaningrum.
Korban dan orang tuanya mengenal baik tersangka. Saat itu, tersangka pernah tinggal di salah satu rumah korban. Orang tua korban memiliki dua rumah dan satunya akan dijual, sehingga mau menampung SDY.
”Tersangka juga sering memberi petuah dan nasihat kepada OA dan RJS. Karena terlihat baik, tersangka ini ditolong dan dibolehkan menumpang di sana,” terang Ganis.
Sikap baik keluarga korban ternyata dimanfaatkan tersangka. Tinggal serumah dengan OA dan RJS, dia mulai menjalin kedekatan dengan keduanya. Mereka ditawari latihan bela diri pada malam hari. Selain itu, tersangka juga mengajak OA dan RJS untuk tidur bersama.
Awalnya, korban merasa baik-baik saja. Namun, lama-kelamaan, tersangka justru mulai berbuat yang tidak wajar hingga pencabulan. Orang tua korban baru mengetahui perbuatan tersangka ketika anak mereka merasakan sakit di duburnya.
”Korban pun bercerita mengenai kejadian tersebut dan akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Tanjung Perak,” ucap Ganis.
Ganis menyatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Terutama terkait kejiwaan tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
