
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni. A. Malik Ibrahim/Antara
JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah merumuskan pola kampanye di wilayah setempat sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu agar pilkada tidak menjadi klaster baru persebaran Covid-19.
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni seperti dilansir dari Antara di Gresik mengatakan, kampanye dalam pilkada mendatang tidak ada yang diubah. Yakni masa kampanye tetap 71 hari, dimulai 26 September hingga 5 Desember. Namun, karena dalam suasana pademi Covid-19, KPU Gresik mengatur sesuai protokol kesehatan. Di antaranya membatasi jumlah peserta yang hadir dengan memperhatikan kapasitas ruangan atau gedung tertutup, serta memperhitungkan jaga jarak paling kurang 1 (satu) meter antarpeserta kampanye.
”Semula kampanye ada yang mengusulkan disingkat, namun akhirnya tetap kembali ke pola awal, antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, ditambah dengan penyebaran bahan kampanye kepada umum dan pemasangan alat peraga kampanye (APK),” kata Ahmad Roni.
Sebelumnya, KPU Gresik juga akan membatasi jumlah pendukung yang hadir pada pendaftaran bupati dan wakil bupati di wilayah setempat. ”Pembatasan jumlah peserta yang hadir atas pertimbangan protokol kesehatan sesuai PKPU No 6 tentang pelaksanaan pemilihan lanjutan dalam kondisi pandemi,” kata Roni.
Sementara itu, syarat calon bupati yang diusung parpol atau gabungan parpol harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setempat atau 25 persen dari surat suara sah pada pemilu terakhir.
Di Gresik, kata Roni, pada Pemilu 2019 ada sebanyak 730.648 suara sah, sedangkan 25 persennya ada sebanyak 182.662 suara. Artinya pencalonan bupati bisa dikukung dengan suara sah pada pemiliham kemarin. ”Total jumlah kursi yang ada di DPRD Gresik ada sebanyak 50 anggota. Kalau 20 persen itu sama dengan 10 kursi anggota dewan,” terang Roni.
Selain itu, Roni juga meminta rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang ditandatangani Ketua Umum atau sebutan lain dan Sekretaris Jendral (Sekjen) untuk pasangan calon yang nantinya diserahkan ke KPU Gresik. Jadwal pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka pada 4 hingga 6 September di Kantor KPU Gresik.
”KPU akan meneliti berkas yang menjadi persyaratan calon. Jika semua berkas memenuhi, KPU akan memberikan tiket melakukan cek kesehatan di rumah sakit yang ditentukan, selanjutnya agenda penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September,” kata Roni.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=6l3ne-DM0_s
https://www.youtube.com/watch?v=MlLlFBcsqBM
https://www.youtube.com/watch?v=NuSZjiXAg8U

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
