Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2020 | 09.30 WIB

Rawan Kejahatan, Toko Emas di Surabaya Diimbau Tidak Buka

KAJI DULU: Toko emas di Pasar Blauran. (Frizal/Jawa Pos) - Image

KAJI DULU: Toko emas di Pasar Blauran. (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Saat krisis terjadi, angka kriminalitas diprediksi meningkat. Karena itulah, pedagang emas diimbau menghentikan usahanya untuk sementara waktu. Apalagi, itu terkait dengan kebijakan Kemenkum HAM yang membebaskan banyak pelaku pidana umum untuk menghindari persebaran Covid-19 di penjara.

Toko emas dianggap sebagai salah satu tempat yang rawan penjarahan atau perampokan. Sejumlah pedagang sudah mengantisipasi hal itu. Mereka tetap buka, tetapi hanya melayani orang-orang yang menjual emas. ”Jadi, emasnya di etalase itu tidak ada. Mereka cuma melayani orang-orang yang jual emas karena butuh uang,” ujar Ketua Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) Hakim Muslim.

Antisipasi yang dilakukan pedagang emas, lanjut Hakim, dinilai sudah cukup. Kejahatan yang dikhawatirkan itu tidak akan terjadi karena tidak ada emas yang mereka jual.

Hakim berharap tidak ada lagi imbauan penutupan toko emas. Sebab, banyak pegawai yang bekerja di toko tersebut. ”Kalau pemiliknya bisa makan. Nah, pegawainya ini yang kasihan,” ujarnya.

Di sisi lain, keberadaan toko tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang perlu uang. Emas yang mereka simpan selama ini bisa dijual untuk menyambung hidup.

Sementara itu Wakil Ketua KPPSS Mas’ud menambahkan, pedagang berharap penertiban harus didampingi PDPS. Selama ini yang terjadi adalah satpol PP bergerak sendiri masuk ke pasar. ”Jadi, semua kan ada lembaganya. Setiap ada kebijakan apa pun, kami berharap selalu ada petugas PDPS yang dilibatkan,” katanya.

Untuk itu, dia berharap polisi dan pemerintah bisa membuat protokol pengamanan yang saling menguntungkan. Jadi, kegiatan transaksi tetap aman dan warga masih bisa bekerja untuk membuat roda perekonomian tetap bergerak selama pandemi.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore