
BERMASKER: Tatang Istiawan dalam sidang tuntutan kemarin. (Denny Mahardika/Jawa Pos)
JawaPos.com – Mantan Bupati Trenggalek Soeharto bersama bos media Surabaya Sore Istiawan Witjaksono alias Tatang Istiawan mendapat tuntutan tinggi, Senin (17/2).
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, mereka dianggap melakukan korupsi dalam kerja sama pendirian Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha di bidang percetakan.
Jaksa memberikan tuntutan secara berbeda. Tuntutan tinggi diberikan jaksa kepada Tatang. Korps Adhyaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi Tatang. Selain itu, Tatang diwajibkan membayar denda Rp 750 juta. Apabila denda tidak dipenuhi, Tatang wajib menjalani hukuman 6 bulan kurungan.
Tatang juga mendapat hukuman tambahan. Yaitu, membayar uang pengganti hampir Rp 7,1 miliar. Apabila uang itu tak dibayar dalam satu bulan, harta benda milik Tatang bakal disita. Jika hartanya tak mencukupi, pria 63 tahun itu bakal menjalani hukuman kembali selama delapan tahun.
’’Kami menuntut tinggi karena terdakwa berbelit-belit,’’ ucap Dody Novalita, salah satu jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Sementara itu, Soeharto dituntut 8 tahun penjara. Dia juga diminta membayar denda Rp 500 juta. Jika tidak membayarnya, pria 69 tahun tersebut wajib menggantinya dengan hukuman 4 bulan penjara. ’’Terdakwa terbukti bersalah ikut bersama-sama merugikan negara,’’ tegas Dody.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
