
Photo
JawaPos.com – Ada kabar gembira yang tertunda bagi panitia ad hoc Pilwali Surabaya 2020. Honor mereka naik, tapi anggaran pilkada yang telanjur ditandatangani pemkot dan KPUD Surabaya belum mencantumkan perubahan kenaikan itu.
Ada 42 ribu lebih panitia yang terlibat dalam pilwali nanti. Mereka terdiri atas panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang berisi 8 orang dalam 31 kecamatan serta 6 petugas panitia pemungutan suara (PPS) di 154 kelurahan. Yang paling banyak kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berjumlah 9 orang di 4.121 tempat pemungutan suara (TPS).
Persoalan tersebut dibahas di komisi A pekan lalu. KPUD diminta berkoordinasi dengan KPU Jatim dan KPU RI. Namun, hingga kemarin KPUD belum menjalankan saran itu. ”Sepekan ini kami fokus orientasi di Jakarta. Sekarang baru sempat rapat internal,” kata Ketua KPUD Surabaya Nur Syamsi kemarin.
Persoalan itu berawal saat KPU Surabaya dan pemerintah Kota Surabaya menetapkan anggaran untuk pilwali 2020 sebanyak Rp 84,6 miliar dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada 7 Oktober. Pada hari yang sama, Kementerian Keuangan menerbitkan surat tentang standar honor bagi panitia ad hoc pilkada 2020.
Surat itu berisi persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas surat dari KPU RI yang dikirim 12 Agustus. Menkeu menyetujui usulan kenaikan honor tersebut. Honor panitia pemilihan kecamatan yang dulu Rp 1,8 juta kini jadi Rp 2,2 juta per bulan. Honor itu dibayarkan setiap bulan. ”Ini jadi masalah di hampir seluruh KPUD kota dan kabupaten,” kata Syamsi.
Di Surabaya, hal itu jadi masalah karena NPHD telanjur ditandatangani. Perjanjian hibah tersebut tidak bisa direvisi. Dalam ketentuan pemilu, anggaran bisa diubah apabila ada pemilu ulang. Tidak ada aturan mengenai revisi NPHD gara-gara ada ketentuan baru dari Menkeu.
Ada juga kota yang sudah menyesuaikan NPHD tersebut dengan surat Menkeu terbaru itu. Misalnya, Gresik dan Kediri. Di APBD 2020, honor panitia sudah disesuaikan dengan aturan terbaru. Karena itulah, dewan khawatir muncul kecemburuan jika nanti honor tersebut tidak setara.
Syamsi sudah menghitung kekurangan biaya itu. Sekitar Rp 16 miliar. Rencananya, usulan tersebut segera disampaikan ke pemkot. Namun sebelum itu, KPU bakal berkonsultasi ke KPU Jatim dan pusat.
Pemkot sangat berhati-hati dalam perubahan tersebut. Karena itulah, Syamsi menyiapkan dasar-dasar hukum terkait perubahan tersebut. Salah satunya surat Menkeu pada 7 Oktober. Dalam poin kedua disebutkan, surat Menkeu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan SK Nomor S-118/MK/02/2016 yang menjadi acuan standar honor selama ini. ”Jadi, surat itu jadi landasan kuat untuk revisi itu,” kata ketua KPU dua periode tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii meminta KPUD berkonsultasi dulu secara resmi ke KPU provinsi dan pusat. Jika masih alot, dewan akan membantu. ”Komisi A akan membantu upaya politisnya,” katanya.
Imam menilai persoalan itu harus segera diselesaikan. Sebab, APBD Surabaya harus disepakati sebelum 30 November. Jika melebihi tanggal tersebut, akan ada sanksi bagi pemda. Selain itu, PPK dan PPS mulai bekerja pada awal 2020. Jika persoalan tersebut berlarut-larut, para panitia bakal bekerja dengan honor lama yang nominalnya lebih sedikit.
Honor Penyelenggara Pilwali
KPUD dan Pemkot Surabaya telah menandatangani NPHD dengan besaran Rp 84,6 miliar untuk penyelenggaraan pilwali 2020.
Setelah disepakati, muncul Surat Menteri Keuangan Nomor 735 pada 7 Oktober 2019 yang mengatur standar biaya honorarium badan ad hoc pilkada 2020.
KPUD Surabaya menyatakan perlu tambahan Rp 16 miliar untuk penyesuaian.\
Persoalan muncul karena ada perdebatan mengenai boleh tidaknya NPHD direvisi.
Perubahan honor berdampak pada:
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) 248 orang
Panitia pemungutan suara (PPS) 924 orang
Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) 37.089 orang
Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) 4.121 orang
Total 42.382 orang
*Sumber: Diolah dari berbagai sumber.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
