
Razia balap liar di Gresik berhasil menangkap enam remaja di bawah umur. (Istimewa).
JawaPos.com - Bukan hanya meresahkan warga Kota Pahlawan, maraknya aksi balap liar juga menjadi sorotan Polrestabes Surabaya. Kendaraan yang dipakai sering dimodifikasi tidak sesuai standar keamanan.
Modifikasi kendaraan mulai dari knalpot brong yang berisik, tak memasang spion, shock depan mati, hingga stang jepit atau rendah. Mesin pun diubah (bore up) dengan suara kasar, ditambah ban cacing yang kecil.
"Rata-rata kalau yang balap liar saya rasa enggak ada yang sesuai spek ya. Itu sudah hukum malam, dari zaman saya sekolah juga sudah seperti itu," tutur Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya pada Rabu (28/1).
Menindaklanjuti fenomena tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya rutin lakukan operasi terutama malam hari. Mereka tak segan menilang sampai menyita kendaraan untuk balap liar.
Dalam dua bulan terakhir, lanjut AKBP Galih, pihaknya telah menyita sekitar 141 unit motor dari ungkap kasus curanmor. Kendaraan tersebut dipamerkan dalam Bazar Ranmor di Mapolrestabes Surabaya.
"Terakhir motor balap liar ini tangkapannya ada sekitar 141 unit, di mana ini kita melaksanakan penangkapannya dengan pola khusus dengan sistem hunting oleh anggota di lapangan setiap malam," imbuhnya.
Meski demikian, Kasatlantas Polrestabes Surabaya menegaskan pihaknya tidak melarang masyarakat memodifikasi kendaraan bermotor. Apalagi jika tujuannya untuk kontes seperti street legal.
Motor modifikasi street legal biasanya tetap layak jalan karena tidak mengubah rangka utama. Fitur keselamatan tetap dipertahankan seperti memasang lampu, spion, rem sesuai standar dan lulus uji tipe.
"Beberapa waktu lalu, ada rekan-rekan yang menghubungi saya terkait modifikasi motor. Saya sampaikan kalau modifikasi untuk kontes tidak ada larangan, tapi ada aturannya," terang AKBP Galih.
Aturannya adalah kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar harus diangkut memakai mobil towing. Hal ini agar tidak membuat resah masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.
"Selama dia street legal, tidak akan ditilang. Tetapi kalau tidak street legal silakan diangkut melalui towing ke kontes modifikasinya, sehingga tidak menggunakan jalan raya sebagai sarana (arena balap liar)," pungkasnya. (*)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
