
Warga mencetak administrasi kependudukan pada mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) di lantai I Mal Pelayanan Publik Siola, Kota Surabaya.
JawaPos.com–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak administrasi kependudukan. Seperti kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta cerai, hingga akta nikah.
”Melalui mesin ADM di Lantai I Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola itu, warga bisa mencetak sejumlah jenis administrasi kependudukan secara mandiri,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji seperti dilansir dari Antara, Jumat (2/6).
Agus menyebut, masyarakat dapat mengajukan berkas melalui kantor kelurahan/kecamatan di layanan administrasi kependudukan (adminduk) di balai RW hingga aplikasi klampid new generation (KNG). Setelah berkas diajukan, pemohon akan diberikan PIN berupa kode atau QR code melalui email.
”Setelah itu pemohon akan mendapatkan kode untuk cetak di mesin ADM. Nah, kodenya itu akan dikirimkan melalui email dari permohonan tadi,” ujar Agus Imam Sonhaji.
Saat ditanya terkait segi keamanan, Agus memastikan, tidak semua orang bisa mencetak melalui mesin ADM tersebut. Artinya, yang bisa mencetak hanya pemohon atau warga yang bersangkutan.
”Karena pemohon harus orangnya sendiri karena nanti pemohon dapat kode khusus berupa pin atau QR code yang diterima melalui email itu digunakan untuk scan di mesin ADM,” ucap Agus Imam Sonhaji.
Proses cetak adminduk melalui mesin ADM tak kurang dari 5 menit. Bahkan, setelah pemohon memasukkan PIN atau QR code ke mesin ADM yang sebelumnya didapatkan melalui email, dalam beberapa menit kartu bisa langsung tercetak.
”Setelah pemohon memasukkan PIN atau QR code bisa langsung tercetak. Paling tidak 1 sampai 2 menit langsung jadi,” ujar Agus Imam Sonhaji.
Dia menambahkan, Dispendukcapil Surabaya telah menyediakan blangko khusus untuk KIA di dalam mesin ADM tersebut. Apabila sebelumnya KIA dicetak Dispendukcapil, sekarang warga atau pemohon bisa mencetak secara mandiri.
”Karena KIA ini kan butuh blangko khusus sehingga kita sediakan di dalam mesin ADM. Tapi saat mengajukan permohonan KIA, warga ada pilihan, ingin cetak sendiri atau diantar ke kelurahan. Sedangkan untuk kartu keluarga atau akta bisa dicetak langsung di kelurahan atau balai RW,” terang Agus Imam Sonhaji.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
