Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Mei 2023 | 19.06 WIB

Jadi Tersangka, Masriah yang Buang Kotoran Manusia ke Tetangganya di Sidoarjo Minta Damai Saja

DITETAPKAN TERSANGKA: Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangga, diperiksa Satpol PP Sidoarjo, Selasa (23/5). - Image

DITETAPKAN TERSANGKA: Masriah, pelaku penyiraman air kencing dan tinja ke rumah tetangga, diperiksa Satpol PP Sidoarjo, Selasa (23/5).

JawaPos.com - Masriah, 56, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo yang melempar kotoran ke rumah tetangganya Selasa (23/5) mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Kades Jogosatru Sugito.

Datang tepat pukul 09.00, Masriah diperiksa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

Sekitar satu setengah jam kemudian, Masriah langsung keluar. Dihujani pertanyaan oleh rekan media, Masriah hanya diam. Sugito yang mendampingi juga enggan untuk banyak berkomentar.

Kasi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) PPNS Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah diundang ke kantor dengan menyandang status tersangka.

’’Resmi menjadi tersangka setelah gelar perkara dengan Korwas pada Senin (22/5) kemarin,’’ ungkapnya.

Tersangka mengakui membuang kotoran manusia ke rumah Wiwik karena ingin untuk mengusirnya, lalu membeli rumahnya.

Wanita 56 tahun itu menjadi tersangka karena telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 huruf C dan F mengenai membuang sampah berbau busuk dan mengganggu penghuni rumah.

’’Pemberkasan sidang sedang kita proses,’’ tuturnya. Anas mengatakan, saat diperiksa Masriah sempat meminta agar hukuman tindak pidana ringan (tipiring) tidak dilanjutkan dan diganti dengan mediasi.

Namun, berdasar pengakuan dan bukti yang ada, penyidik tidak bisa melakukannya. ’’Tetap ditindak tipiring dengan ancaman hukuman pidana tiga bulan atau denda 50 juta rupiah,’’ jelasnya.

Persidangan Masriah akan berlangsung di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu (31/5). Masriah sendiri tidak ditahan, akan tetapi dalam pengawasan pihak satpol PP. (eza/c6/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore