JawaPos.com - Masriah, 56, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo yang melempar kotoran ke rumah tetangganya Selasa (23/5) mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Kades Jogosatru Sugito.
Datang tepat pukul 09.00, Masriah diperiksa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Sekitar satu setengah jam kemudian, Masriah langsung keluar. Dihujani pertanyaan oleh rekan media, Masriah hanya diam. Sugito yang mendampingi juga enggan untuk banyak berkomentar.
Kasi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) PPNS Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, Masriah diundang ke kantor dengan menyandang status tersangka.
Baca Juga: Ardiansyah yang Pernah Dirawat di RSJ Menur Mengamuk, Tusuk Tiga Orang di Jalan Sindujoyo Gresik
’’Resmi menjadi tersangka setelah gelar perkara dengan Korwas pada Senin (22/5) kemarin,’’ ungkapnya.
Tersangka mengakui membuang kotoran manusia ke rumah Wiwik karena ingin untuk mengusirnya, lalu membeli rumahnya.
Wanita 56 tahun itu menjadi tersangka karena telah melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013 Pasal 8 huruf C dan F mengenai membuang sampah berbau busuk dan mengganggu penghuni rumah.
’’Pemberkasan sidang sedang kita proses,’’ tuturnya. Anas mengatakan, saat diperiksa Masriah sempat meminta agar hukuman tindak pidana ringan (tipiring) tidak dilanjutkan dan diganti dengan mediasi.
Baca Juga: NT Takut Diputus Pacar, Nekat Buang Bayi Perempuan yang Digugurkannya ke Tong Sampah di Benowo
Namun, berdasar pengakuan dan bukti yang ada, penyidik tidak bisa melakukannya. ’’Tetap ditindak tipiring dengan ancaman hukuman pidana tiga bulan atau denda 50 juta rupiah,’’ jelasnya.
Persidangan Masriah akan berlangsung di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu (31/5). Masriah sendiri tidak ditahan, akan tetapi dalam pengawasan pihak satpol PP. (eza/c6/any)
Artikel Terkait
Wiwik Bukan Satu-satunya Korban Ulah Masriah yang Suka Melempar Kotoran Manusia ke Tetangga
Psikolog Sebut Masriah yang Lempar Tinja dan Air Kencing ke Rumah Tetangga Tak Gila dan Tak Alami Halusinasi
Tujuh Tahun Menderita, Wiwik Tolak Berdamai, Tetap Ingin Masriah Dapat Ganjaran Setimpal
Selain Wiwik, Masriah juga Membenci Tetangga Lain, Mobilnya Disiram Air Kencing
Penyelidikan Kasus Pelemparan Kotoran Manusia: Kemarin Wiwik, Hari Ini Giliran Masriah Dipanggil Satpol PP