
Ilustrasi petani. Dok. JawaPos
JawaPos.com – Produktivitas pertanian di Jawa Timur hingga kini memang masih terjaga. Bahkan, provinsi ini masih berstatus sebagai lumbung pangan nasional. Hanya, persoalan ketersediaan lahan menjadi PR besar Pemprov Jatim saat ini.
Sebab, dari hasil evaluasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Jatim, setiap tahun rata-rata alih fungsi lahan pertanian di provinsi ini mencapai 1.100 hektare.
Di sisi lain, berdasar data Kementerian Pertanian (Kementan), dari 7,46 juta hektare lahan pertanian di Jawa Timur, yang sudah beralih fungsi mencapai 659.200 hektare.
Kepala DPKP Jatim Dydik Rudy Prasetya menyatakan, perubahan fungsi lahan pertanian terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya, terimbas sejumlah proyek infrastruktur berskala nasional seperti jalan tol, bendungan, dan industri.
”Pertumbuhan perumahan atau kawasan permukiman lainnya juga turut menyumbang menyusutnya lahan pertanian,” katanya.
Hanya, alih fungsi itu bukan satu-satunya penyebab. Di sejumlah daerah, pemerintah daerah setempat bisa menyiapkan lahan pengganti setelah lahan existing beralih fungsi.
’’Seperti di Nganjuk. Lahan pertanian berkurang 90 hektare dipakai tol. Namun, ada lahan yang menggantikan,’’ katanya.
Sebab, kabupaten tersebut sudah memiliki lahan cadangan pangan pertanian berkelanjutan (LPCP2B). ’’Karena memiliki peraturan daerah (perda) khusus tentang lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B),’’ katanya.
Masalahnya, sejauh ini di antara 38 kabupaten/kota di Jatim, baru 16 daerah saja yang sudah memiliki perda LP2B. ’’Karena itu, saat ini kami sudah meminta agar kabupaten/kota yang belum memiliki regulasi ini untuk segera menyusunnya,’’ paparnya.
Sebab, saat ini perda tersebut sangat vital untuk menahan laju alih fungsi lahan pangan. Sebab, Pulau Jawa sudah tidak ada lagi area untuk pembukaan lahan sawah baru.
Selain regulasi, yang saat ini bisa dilakukan adalah intensifikasi pertanian. Pola tanam ditingkatkan dari sekali setahun bisa menjadi empat kali.
’’Upaya ini yang dilakukan pemprov dan kabupaten/kota. Sehingga sampai saat ini, produksi pangan Jatim masih selalu surplus,’’ katanya.
Sebelumnya, isu seputar ketersediaan lahan pertanian juga dicarikan solusi oleh Kementan. Institusi itu menggulirkan usaha pengendalian alih fungsi lahan bekerja sama dengan jajaran aparat penegak hukum (APH) dan akademisi di wilayah Jatim.
Bukan hanya unit usaha pertanian kelas rumah tangga yang menjadi sasaran. Nanti juga ada pendataan perusahaan pertanian dan usaha pertanian yang dikelola kelompok.
Pendataan dilakukan pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, pertanian, kehutanan, dan jasa pertanian.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
