Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18.34 WIB

Kasus KDRT di Surabaya, Pegawai Bank Swasta Ternama Tega Aniaya Istrinya yang Hamil Besar

Ilustrasi kdrt yang dialami sepasang kekasih yang perlu di waspadai sebelum terjadi (9nong/Freepik) - Image

Ilustrasi kdrt yang dialami sepasang kekasih yang perlu di waspadai sebelum terjadi (9nong/Freepik)

JawaPos.com-Seorang pegawai bank swasta ternama di Surabaya berinisial AAS, 40 tahun, diduga tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial IGF, 32 tahun.

Ironisnya, perlakuan keji itu dilakukan berulang kali oleh AAS sejak 2023 hingga 2025. Bahkan saat sang istri sedang hamil besar. Dari bukti rekaman CCTV, AAS tega menampar, mencekik, hingga membanting korban.

"Ada bukti CCTV semua, dari mulai penamparan, penjambakan, pencekikan, pencakaran, semuanya ada, pendorongan, dan itu dilakukan sejak 2023 hingga 2025," ujar kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, Selasa (19/8).

Salah satu momen memilukan terjadi pada 2024, ketika korban tengah hamil tujuh bulan. Meski dalam kondisi tersebut, IGF tetap mengalami kekerasan berat, baik fisik maupun psikis, dari suaminya. “Penganiayaan yang terjadi pada 2024 itu dilakukan dengan cara menampar, mencekik, membanting pada saat korban ini hamil besar 7 bulan, dan disaksikan oleh anak pertamanya," imbuhnya.

Andrian menuturkan IGF dan AAS telah menikah sejak 2019. Menurutnya, perselisihan dalam rumah tangga mereka berawal dari hal sepele, namun berbuntut pada perlakuan kasar sang suami yang terus berulang hingga menimbulkan penderitaan. ''Sebenarnya cekcoknya itu sangat ringan ya. Tetapi memang seperti tabiat mungkin ya, berulang-ulang, dan memang luar biasa. Kalau misalkan saya pun nggak tega lihat videonya korban," terang Adrian.

Didampingi kuasa hukum, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan sang suami ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Adapun barang bukti yang mereka bawa adalah kumpulan rekaman CCTV dari 2023 - 2025. “Sayangnya pelaku ini ternyata orang yang berpendidikan. Salah satu pegawai bank ternama, terbesar, bank swasta terbesar di Indonesia. Yang dilaporkan ini warga KTP Surabaya," ujar Andrian.

Usai mengalami kekerasan berat, IGF memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Mojokerto. Andrian berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus KDRT yang dialami kliennya. ''Kami tadi sudah koordinasi dengan teman-teman di Unit PPA untuk dilakukan tidak hanya visum fisik, psikis juga. Masih ada luka batin dan trauma yang ada. Jadi fisik juga ada luka-luka, dan juga tentunya psikis juga," tukasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore