
Ilustrasi kdrt yang dialami sepasang kekasih yang perlu di waspadai sebelum terjadi (9nong/Freepik)
JawaPos.com-Seorang pegawai bank swasta ternama di Surabaya berinisial AAS, 40 tahun, diduga tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial IGF, 32 tahun.
Ironisnya, perlakuan keji itu dilakukan berulang kali oleh AAS sejak 2023 hingga 2025. Bahkan saat sang istri sedang hamil besar. Dari bukti rekaman CCTV, AAS tega menampar, mencekik, hingga membanting korban.
"Ada bukti CCTV semua, dari mulai penamparan, penjambakan, pencekikan, pencakaran, semuanya ada, pendorongan, dan itu dilakukan sejak 2023 hingga 2025," ujar kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, Selasa (19/8).
Salah satu momen memilukan terjadi pada 2024, ketika korban tengah hamil tujuh bulan. Meski dalam kondisi tersebut, IGF tetap mengalami kekerasan berat, baik fisik maupun psikis, dari suaminya. “Penganiayaan yang terjadi pada 2024 itu dilakukan dengan cara menampar, mencekik, membanting pada saat korban ini hamil besar 7 bulan, dan disaksikan oleh anak pertamanya," imbuhnya.
Andrian menuturkan IGF dan AAS telah menikah sejak 2019. Menurutnya, perselisihan dalam rumah tangga mereka berawal dari hal sepele, namun berbuntut pada perlakuan kasar sang suami yang terus berulang hingga menimbulkan penderitaan. ''Sebenarnya cekcoknya itu sangat ringan ya. Tetapi memang seperti tabiat mungkin ya, berulang-ulang, dan memang luar biasa. Kalau misalkan saya pun nggak tega lihat videonya korban," terang Adrian.
Didampingi kuasa hukum, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan sang suami ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Adapun barang bukti yang mereka bawa adalah kumpulan rekaman CCTV dari 2023 - 2025. “Sayangnya pelaku ini ternyata orang yang berpendidikan. Salah satu pegawai bank ternama, terbesar, bank swasta terbesar di Indonesia. Yang dilaporkan ini warga KTP Surabaya," ujar Andrian.
Usai mengalami kekerasan berat, IGF memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Mojokerto. Andrian berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus KDRT yang dialami kliennya. ''Kami tadi sudah koordinasi dengan teman-teman di Unit PPA untuk dilakukan tidak hanya visum fisik, psikis juga. Masih ada luka batin dan trauma yang ada. Jadi fisik juga ada luka-luka, dan juga tentunya psikis juga," tukasnya. (*)

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
