Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 April 2025 | 02.11 WIB

Buntut Pembantingan pada Kompetisi Futsal, Pelajar Ini Lapor Polisi

Viral pelatih futsal SDN Simolawang membanting pemain lawan yang sedang melakukan selebrasi kemenangan. (Tangkapan unggahan akun Instagram @inijawatimur) - Image

Viral pelatih futsal SDN Simolawang membanting pemain lawan yang sedang melakukan selebrasi kemenangan. (Tangkapan unggahan akun Instagram @inijawatimur)

JawaPos.com - Pelajar kelas V MI Al-Hidayah, BAI, menjadi korban pembantingan pada saat pertandingan futsal melawan SDN Simolawang di Labschool Unesa pada Minggu (27/4) siang. Aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pelatih tim lawan tersebut mengakibatkan pelajar usia 11 tahun tersebut alami luka pada bagian tulang ekor. 

Bambang Tri Mahendra, ayah BAI, menuturkan bahwa kejadian bermula pada saat sang buah hati melakukan selebrasi. Aksi selebrasi tersebut dilakukan BAI untuk merayakan kemenangan tim pada laga semifinal melawan SDN Simolawang. Pada saat tengah asyik selebrasi itulah sang buah hati tiba-tiba ditarik dari belakang hingga terbanting oleh BAZ. 

”Mungkin motifnya gak terima,” ungkap Bambang pada Jawa Pos kemarin (29/4). Dalam pertandingan antar pelajar tingkat SD tersebut, BAI dkk berhasil melibas tim yang diasuh oleh BAZ dengan skor 4-2. Bambang merasa janggal dengan perbuatan BAZ sebab selama berjalannya laga permainan kedua tim berlangsung kondusif. 

Konflik antara kedua suporter tim juga tidak tidak terjadi. Sehingga aksi pembantingan yang diduga dilakukan oleh pelatih tim lawan tersebut mencederai marwah pertandingan. ”Selama bertanding kedua suporter juga membaur antara suporter lawan dan suporter kami saling membaur. Tidak ada istilahnya ricuh,” imbuhnya. 

Akibat kejadian itu sang buah hati alami nyeri pada bagian punggung bawah. Pihaknya kemudian menyeret kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (27/4) malam dengan dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ”Harapannya ini menjadi pembelajaran hukum. Bahwa mereka itu pendidik seharusnya melindungi anak-anak,” ungkapnya. 

Sementara itu, BAI telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atas kejadian yang menimpanya. Saksi lain yang berada di lokasi kejadian di Labschool Unesa, Jalan Kawung, Kemayoran, Krembangan, pada saat kejadian juga sudah diperiksa. ”Sejauh ini sudah ada tujuh orang saksi yang kami periksa,” papar Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi.

Selanjutnya pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap saksi terlapor, BAZ. Pemanggilan tersebut dalam rangka pengumpulan barang bukti dan keterangan untuk memproses status dari BAZ. ”Untuk saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” sambungnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menuturkan bahwa Bayu telah dipanggil untuk mengklarifikasi atas perbuatannya tersebut. Dari hasil pemanggilan, Bayu juga dijatuhi sanksi oleh dinas pendidikan berupa larangan mengajar. "Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan," ujarnya.

Sedangkan terkait proses hukum, Yusuf menyerahkan hal tersebut sebagaimana prosedur yang berlaku. Pihaknya berharap hasil dari proses hukum tersebut bisa memberikan rasa keadilan untuk semua pihak. Baik dari sisi pelapor maupun dari sisi terlapor.

Pihak Jawa Pos mencoba untuk meminta konfirmasi terhadap pihak SDN Simolawang dengan mendatangi sekolah kemarin. Hingga pukul 4 sore kemarin, sejumlah guru masih menunggu di dalam gedung sekolah. Mereka menanti kembalinya pihak kepala sekolah dan BAZ setelah dimintai keterangan. Namun dari para guru menolak untuk dikonfirmasi mengenai kasus yang menimpa salah satu rekan sesama pengajar tersebut. (leh) 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore