Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Maret 2025 | 22.28 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegas! Semua Rumah Sakit Wajib Layani Pasien BPJS Tanpa Pilih Kasih

llustrasi antrean pasien BPJS Kesehatan di RSUD Dr. Soewandhie Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

 

JawaPos.com - Bagi jutaan masyarakat menengah ke bawah, JKN-KIS BPJS Kesehatan bukan sekadar layanan, melainkan harapan terakhir untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak. 

Namun, kenyataan di lapangan tak seindah harapan. Tidak semua rumah sakit, terutama swasta, mau menerima pasien BPJS Kesehatan. Hal ini mendapat atensi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

"Kita tidak bicara lagi soal kuantitas, akan tetapi bicara kualitas," tutur Eri seusai menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan BPJS Kesehatan di Balai Kota, baru-baru ini. 

Eri menyampaikan harapannya kepada PERSI agar semua rumah sakit yang di Surabaya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya memudahkan warga ketika akan berobat atau mendapat rujukan ke RS terdekat. 

"Ternyata RS itu berkenan kalau ada BPJS-nya, sehingga kita nanti akan hitung wilayah ini dan itu ada berapa (RS), sehingga nantinya orang-orang tidak perlu lagi datang ke RS yang jauh dari rumah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Cak Eri itu menyoroti batas maksimal perawatan pasien BPJS. Ia mengaku sempat menerima laporan ada pasien BPJS yang diminta pulang oleh pihak RS, padahal kondisinya belum sembuh.  

“Warga Surabaya juga harus tahu, ada yang katanya 3 hari nggak sembuh disuruh pulang, itu ada rumah sakit yang kayak gitu, padahal BPJS nggak bilang gitu. Aturannya berapa hari pun dilayani sampai dia (pasien) sembuh,” seru Eri. 

Oleh karena itu, ia berharap setiap rumah sakit di Kota Surabaya dapat saling bersinergi dan  menerima pasien BPJS, sehingga tidak ada lagi terjadi antrean panjang di rumah sakit tertentu. 

“RS ini waktunya bersatu, saling bersinergi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warga. Dengan begitu, tidak ada lagi perbedaan rasio pelayanan antara RS swasta dan RS pemerintah daerah," tukasnya.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore