Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Maret 2025 | 22.55 WIB

Hari Air Sedunia 2025: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam Talkshow peringatan Hari Air Sedunia di Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Surabaya, Jumat (21/3). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam Talkshow peringatan Hari Air Sedunia di Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Surabaya, Jumat (21/3). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Dalam rangka memperingati Hari Air Sedunia yang jatuh pada hari ini, Sabtu (22/3), Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak warga untuk menjaga kualitas air dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Ia menuturkan masih banyak warga di Kota Pahlawan yang membuang sampah sembarangan. Hal ini berpotensi merusak kualitas air sungai yang dikelola PDAM Surya Sembada.

"Masih saya temukan kasur, popok dan sampah lainnya yang dibuang ke sungai, orang Surabaya susah untuk dinasehati. Tidak hanya satu dua kali saya temukan hal seperti itu," tutur politisi yang akrab disapa Cak Eri itu, Sabtu (22/3).

Baginya, menjaga kualitas air membutuhkan aksi nyata dari berbagai pihak. Maka dari itu, Wali Kota Eri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan kegiatan pembersihan sungai secara massal. 

"Saya mengajak semua menjadi satu bagian pembersihan sungai. Ayo dibersihkan sungai-sungai itu karena kita butuh aksi nyata menjaga sungai untuk masa depan agar tetap berlanjut," seru Eri Cahyadi.
 
Di sisi lain, Pakar Lingkungan Hidup ITS, Prof. Joni Hermana, menyarankan PDAM dan Pemkot Surabaya menggunakan sensor otomatis agar pemantauan kualitas air lebih efektif dengan deteksi pencemaran real-time.

Keterlibatan mahasiswa, komunitas, dan institusi pendidikan dalam program edukasi serta kampanye kesadaran publik tentang bahaya membuang sampah sembarangan, juga penting dilakukan.

"Langkah lainnya adalah penegakan regulasi ketat, mencakup pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri dan rumah tangga yang membuang sampah sembarangan, serta penerapan sanksi yang lebih tegas," tukasnya. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore