JawaPos.com-Kabar baik datang untuk para pengemudi dan kurir online di Jawa Timur! Tahun ini, mereka wajib mendapatkan Bonus Hari Raya Keagamaan dari perusahaan aplikasi, dengan jumlah 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih selama 12 bulan terakhir.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang meminta perusahaan aplikasi untuk mencairkan bonus ini tepat waktu. Keputusan ini juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan bonus bagi mitra driver dan kurir online.
Siapa yang Berhak Menerima?
Bonus ini diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi serta memiliki kinerja produktif. Tidak dalam bentuk insentif atau promo, bonus ini harus diberikan dalam bentuk uang tunai dan dihitung berdasarkan penghasilan rata-rata setahun terakhir.
“Bonus Hari Raya Keagamaan ini adalah bentuk apresiasi bagi pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Perusahaan aplikasi wajib membayarkan bonus ini secara transparan dan tepat waktu,” ujar Khofifah, Selasa (18/3).
Pemda Siap Awasi Pencairan Bonus
Agar aturan ini berjalan dengan baik, Bupati dan Wali Kota di seluruh Jawa Timur diminta untuk aktif mengawasi pelaksanaan pembayaran THR bagi pekerja formal serta bonus bagi pengemudi dan kurir online.
“Kami ingin memastikan tidak ada hak pekerja atau mitra driver yang terabaikan. Oleh karena itu, kepala daerah harus mengawasi agar semua perusahaan mematuhi aturan ini,” tegas Khofifah.
Khofifah juga mengimbau perusahaan yang memiliki keuangan stabil agar membayarkan bonus lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini bertujuan untuk membantu para mitra driver dan kurir dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.
“Jika memungkinkan, bayarkan lebih awal. Ini akan sangat membantu para pengemudi dan kurir dalam mengatur keuangan mereka jelang Hari Raya,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, para driver dan kurir online di Jawa Timur kini bisa lebih tenang dalam menyambut Lebaran, karena hak mereka telah dijamin oleh pemerintah. (*)