Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Februari 2025 | 00.26 WIB

Rumah Biliar di Surabaya Wajib Tutup Selama Ramadhan dan Idulfitri 2025!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang rumah biliar beroperasi selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025. (Humas Pemkot Surabaya).



JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025, untuk menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 2025.

Dalam aturan tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan 11 poin instruksi. Salah satunya adalah instruksi agar pengelola rumah biliar menutup usahanya selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi rumah biliar yang menjadi tempat latihan olahraga bagi para atlet. Tempat ini diizinkan beroperasi dengan syarat mengantongi izin dari Pemkot Surabaya.

"Harus terlebih dahulu memperoleh izin dari Kepala Daerah atas surat rekomendasi KONI dan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Cabang Surabaya," tuturnya dalam SE, Kamis (20/2).

Eri menerangkan bahwa penerbitan surat edaran ini dalam rangka menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 2025 di Kota Surabaya.

Selain melarang rumah billiard beroperasi, Pemkot juga membatasi usaha seperti restoran, rumah makan, kafe, warung maupun hotel. Mereka boleh buka selama Ramadhan, namun wajib memasang tirai penutup saat siang hari.

“Pertunjukan Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (Waktu Sholat Maghrib atau berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (Waktu Sholat Isya atau Tarawih),” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menggandeng jajaran TNI, Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan, serta menjaga ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

“Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta menjunjung tinggi nilai toleransi selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” tandas Eri. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore