Tangkapan layar aplikasi bhumi.atrbpn.go.id mengenai HGB di perairan Sidoarjo.
JawaPos.com - Temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di atas perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan mengatakan, temuan HGB seluas 656 hektare menimbulkan kejanggalan. Bahkan secara terang-terangan melanggar regulasi yang ada.
Sebagaimana PP No. 18 Tahun 2021 dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) No.18 Tahun 2021, bahwa HGB hanya bisa diterbitkan di wilayah daratan, bukan di atas laut.
"Menurut saya, penemuan HGB di wilayah laut Sedati, Sidoarjo yang berbatasan langsung dengan Surabaya ini menjadi bukti nyata, betapa buruknya pengelolaan tata ruang di Jawa Timur," tutur Wahyu kepada JawaPos.com, Rabu (22/1).
Wahyu kemudian menyoroti pernyataan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, yang menyebut HGB di atas perairan Sedati, Sidoarjo sudah terbit sejak 1996 dan dimiliki oleh dua perusahaan properti.
Sebab dilihat dari citra satelit, wilayah yang menjadi lokasi HGB jelas berada di wilayah laut. Bahkan sejak 2002 kawasan tersebut tidak pernah berupa daratan. "Klaim sebelumnya merupakan daratan harus dibuktikan transparan oleh BPN kepada publik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyu menilai kehadiran HGB ini memperburuk kondisi pesisir dan laut di perbatasan Sidoarjo dan Surabaya. Alih fungsi mangrove, mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.
Walhi Jatim mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera mencabut izin HGB di perairan Sedati. Pemprov Jawa Timur juga menegakkan rencana tata ruang, dengan mengutamakan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
"Kami berharap Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN dan stakeholder terkait. Mengusut tuntas dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin HGB," tandas Wahyu.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
