Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Desember 2024 | 06.00 WIB

Masih Dirawat, Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan KM 77 Tol Pandaan-Malang, Polisi Beberkan Buktinya

Konferensi pers Polres Malang terkait kecelakaan lalu lintas di KM 77+200 Tol Pandaan-Malang, Rabu (25/12). (Ananto for JawaPos.com) - Image

Konferensi pers Polres Malang terkait kecelakaan lalu lintas di KM 77+200 Tol Pandaan-Malang, Rabu (25/12). (Ananto for JawaPos.com)

JawaPos.com–Sopir truk berinisial SW, 65, ditetapkan sebagai tersangka dari kecelakaan lalu lintas di KM 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang. Empat orang dinyatakan tewas dalam insiden itu.

Nasib sang sopir sebagai tersangka ini, diumumkan Kepala Polres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dalam sebuah konferensi pers di Crisis Center kawasan Exit Tol Karanglo, Kabupaten Malang, Rabu (25/12).

”Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ujar AKBP Kholis.

Penetapan status SW sebagai tersangka tentu bukan tanpa alasan. Berdasar rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan hingga pencocokan alat bukti, sopir pembawa pakan ternak seberat 11,2 ton itu dinilai lalai.

Salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian sang sopir adalah dokumen riwayat pemeriksaan kondisi truk. Truk tersebut tidak melakukan pemeriksaan temperatur dan radiator truk secara rutin.

”Dibuktikan adanya kolom pemeriksaan temperatur dan radiator truk. Pada Juli, Agustus, September, November, tidak ter-check list. Sementara pada Oktober, yang diperiksa hanya radiator,” imbuh Putu Kholis Aryana.

Kondisi ini yang memicu mesin truk kelebihan suhu atau over heat, hingga truk tidak kuat menanjak. Sang sopir pun sempat memutuskan untuk menepikan kendaraan di bahu jalan dan memberi ganjalan dengan balok kayu.

Over heat yang dialami truk karena adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian (23/12). Kami juga menemukan adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah,” tutur Kholis.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas di KM 77 Tol Pandaan-Malang, SW belum ditahan oleh pihak kepolisian. Sebab, warga Bojonegoro itu masih dirawat di Rumah Sakit Prima Husada Singosari.

”Yang bersangkutan masih menjalani perawatan dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh,” tukas Kapolres Malang Putu Kholis Aryana.

Sebelumnya, kecelakaan maut di KM 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang melibatkan truk pembawa pakan ternak, dan bus pariwisata Tirto Agung yang membawa rombongan pelajar SMP IT Darul Qur’an Mulia, Bogor.

Dari insiden itu, empat orang dinyatakan meninggal dunia. Yakni yakni Untung Subagyo (sopir bus), Ahmad Bahrur Rozi (kernet bus), Tri Subangkit Mulyana, dan Iyan Maryanah (pendamping).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore