Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 01.08 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024 versi ARCI: Khofifah-Emil 60,1 Persen, Risma-Gus Hans 33,5 Persen, Luluk-Lukman 6,4 Persen

Tiga pasangan calon yang menjadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. (Dipta Wahyu/ Jawa Pos) - Image

Tiga pasangan calon yang menjadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024. (Dipta Wahyu/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil hitung cepat atau quick count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk sejumlah daerah. Termasuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul telak dibandingkan dua lawan politiknya. Duet petahana itu berhasil memperoleh 60,1 persen suara.

Di posisi kedua, ada Pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang menempel dengan 33,5 persen suara. Sementara pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim berada di posisi terbawah dengan 6,4 persen.

Direktur ARCI Baihaki Sirajt mengatakan, dalam hitung cepat Pilgub Jatim ini, pihaknya mengambil sampel di 600 TPS di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Serta sudah melalui tahapan quality control atau QC.

"Khofifah-Emil unggul jauh di wilayah Madura, Tapal Kuda, hingga Mataraman. Untuk hitung cepat yang dilakukan ARCI memiliki margin of error di angka 1 persen," tutur Baihaki, Kamis (28/11).

Selain ARCI, hasil quick count yang dilakukan Charta Politika juga menunjukkan kemenangan sementara untuk pasangan calon nomor urut 2 Khofifah-Emil.

Berdasarkan data per Kamis, 28 November 2024 pukul 12.27 WIB dengan suara masuk 100 persen, Khofifah-Emil berhasil memimpin dengan raihan suara 57,23 persen.

Disusul Risma-Gus Hans di posisi kedua dengan 34,61 persen suara. Sementara pasangan nomor urut 1 Luluk-Lukman hanya meraih 8,16 persen suara. Raihan ini membuat mereka berada di posisi pamungkas.

Sebagai catatan, hasil quick count bukan merupakan hasil resmi penghitungan suara Pilkada 2024. Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU usai rekapitulasi suara secara berjenjang, paling lambat Senin, 16 Desember 2024.

Editor: Bayu Putra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore