Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Agustus 2024 | 04.50 WIB

Tiga Hakim Pevonis Bebas Ronald Tannur Dipecat, Pengacara Dini Sera Siapkan Langkah Hukum

Adik dan ayah Almarhumah Dini Sera Afirianti, Alfikarisma dan Ujang Suherman bersama Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Adik dan ayah Almarhumah Dini Sera Afirianti, Alfikarisma dan Ujang Suherman bersama Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com–Nasib tiga hakim pevonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti memasuki babak baru. Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang memvonis bebas Ronald Tannur dipecat dari statusnya sebagai hakim.

Pengacara Dini Sera Afrianti, Dhimas Yemahura, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum selanjutnya. Pemecatan tiga hakim vonis bebas Ronald Tannur tak memuaskan begitu saja bagi Dhimas Yemahura.

”Tentunya, kami menunggu salinan rekomendasi dari KY tersebut maupun putusan badan pengawasan hakim tersebut. Dan terkait proses hukum yang masih berjalan di proses kasasi tentunya ini menjadi bukti kalau peradilan di Surabaya ini tidak baik dan benar,” jelas Dhimas Yemahura saat dihubungi JawaPos.com di Surabaya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada majelis hakim tingkat kasasi memeriksa secara komprehensif objektif perkara tersebut dan memberikan putusan hakim kepada tersangka seberat-beratnya. Yakni, hukuman terkait pembunuhan.

”Dan, apabila ada pihak-pihak yang membantu proses jalannya bagaimana putusan hakim itu tidak benar maka kami akan melanjutkan atau mengambil tindakan lebih lanjut,” imbuh Dhimas Yemahura.

Ronald Tannur diputus bebas pada 24 Juli di Pengadilan Negeri Surabaya. Ronald sebelumnya didakwa membuat nyawa Dini Sera melayang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore