
Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos
JawaPos.com–Seorang pria berinisial DGP yang bekerja sebagai ojek online ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya dalam kasus peredaran narkotika.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (2/8/) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan di Jalan Gersikan Gg. 7, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
”Saat penangkapan berlangsung, petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka di Jalan Kalijudan Taruna 4, Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya,” ungkap Kompol Miftah.
Dari penggeledahan tersebut jelas Kompol Miftah, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,424 gram dan 10 butir ekstasi dengan berat netto total 4,278 gram.
”Selain itu, ditemukan pula beberapa barang lain seperti kantong plastik berisi kristal putih, tablet berlogo burung hantu dan LV, satu bungkus rokok, sebuah tas selempang hitam, dua unit HP, plastik klip, tisu, timbangan elektrik, serta sebuah kaleng bekas,” terang Miftah.
Miftah menjelaskan, dalam pemeriksaan, DGP mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial F (DPO) yang saat ini masih buron.
”Dari 100 gram sabu-sabu yang diterimanya pada 26 Juli, sebagian besar telah dijual dan sebagian kecil dikonsumsi sendiri," turut Miftah pada Minggu (11/8).
Miftah menambahkan, tersangka juga memperoleh 10 butir ekstasi dari seorang berinisial FIS, pada 2 Agustus, dengan harga Rp 2.600.000. Ekstasi tersebut rencananya dijual kembali dengan harga Rp 300.000 per butir, namun belum sempat terjual.
”Atas tindakan tersebut, tersangka DGP akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Suriah Miftah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
