
Ilustrasi Kampung Taman Pelangi. (Istimewa)
JawaPos.com–Pembangunan underpass di tengah Kota Surabaya yakni di Bundaran Dolog harus melakukan pembebasan lahan milik warga setempat. Yakni, di Kampung Taman Pelangi Surabaya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, lebih kurang 29 persil kawasan Kampung Taman Pelangi, terdapat 22 rumah yang dihuni puluhan kepala keluarga. Pemkot Surabaya ditargetkan telah membebaskan puluhan persil itu tahun ini.
”Namun ada beberapa kendala yang dihadapi Pemkot Surabaya. Pemkot harus membebaskan 22 rumah di Jalan Jemur Gayungan I, RT 01, RW 03,” ujar Irvan Wahyudrajat.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Surabaya itu menyebut, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan. Biaya pembebasan lahan itu dialokasikan dari APBD Surabaya Tahun Anggaran 2024.
”Untuk APBD (2024), kami selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” terang Irvan Wahyudrajat.
Terpisah, Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan Sanjaya menambahkan, untuk perluasan Taman Pelangi dan penunjang fasilitas underpass, dari hasil identifikasi terdapat sekitar 29 persil yang akan dibebaskan.
”Sampai saat ini, kami sudah melakukan pembebasan kurang lebih 10 persil,” kata Farhan.
Dia menjelaskan, pekan depan proses pembebasan dilanjutkan lagi. Sebab, masih ada kendala dalam tahap pengerjaan underpass Taman Pelangi.
”Banyak permasalahan warga soal gugatan kepemilikan, masalah waris, dan ada terkait masalah aset. Insya Allah ke depan ada dua atau tiga lagi yang kami bebaskan bulan depan,” tutur Farhan Sanjaya.
Target pembebasan lahan semua persil untuk pembangunan underpass Taman Pelangi tahun ini. Namun, pihaknya juga harus teliti dan memverifikasi.
”Karena ada yang masalah jadi harus hati-hati untuk verifikasi mana-mana yang clear and clean kami dahulukan,” ujar Farhan Sanjaya.
Pengosokan rumah, lanjut dia, yang telah diberikan uang ganti rugi telah dilakukan sejak awal Juni. Rencananya, 6 Oktober ada satu persil lagi yang dibebaskan.
Sebelum mengosongkan rumah, warga diberi waktu untuk berbenah terlebih dahulu. Kemudian menyerahkan kunci kepada Pemkot Surabaya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
