Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Agustus 2024 | 00.43 WIB

Pembebasan Lahan Kampung Taman Pelangi Surabaya Ditargetkan Tahun Ini Tuntas untuk Pembangunan Underpass

Ilustrasi Kampung Taman Pelangi. (Istimewa) - Image

Ilustrasi Kampung Taman Pelangi. (Istimewa)

JawaPos.com–Pembangunan underpass di tengah Kota Surabaya yakni di Bundaran Dolog harus melakukan pembebasan lahan milik warga setempat. Yakni, di Kampung Taman Pelangi Surabaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, lebih kurang 29 persil kawasan Kampung Taman Pelangi, terdapat 22 rumah yang dihuni puluhan kepala keluarga. Pemkot Surabaya ditargetkan telah membebaskan puluhan persil itu tahun ini.

”Namun ada beberapa kendala yang dihadapi Pemkot Surabaya. Pemkot harus membebaskan 22 rumah di Jalan Jemur Gayungan I, RT 01, RW 03,” ujar Irvan Wahyudrajat.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Surabaya itu menyebut, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan. Biaya pembebasan lahan itu dialokasikan dari APBD Surabaya Tahun Anggaran 2024.

”Untuk APBD (2024), kami selesaikan tahun ini untuk pembebasan 22 rumah. Kemudian untuk supporting atau penunjang kami kerjakan dulu melalui APBD, termasuk ruang terbuka hijau, sambil menunggu dari pemerintah pusat,” terang Irvan Wahyudrajat.

Terpisah, Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan Sanjaya menambahkan, untuk perluasan Taman Pelangi dan penunjang fasilitas underpass, dari hasil identifikasi terdapat sekitar 29 persil yang akan dibebaskan.

”Sampai saat ini, kami sudah melakukan pembebasan kurang lebih 10 persil,” kata Farhan.

Dia menjelaskan, pekan depan proses pembebasan dilanjutkan lagi. Sebab, masih ada kendala dalam tahap pengerjaan underpass Taman Pelangi.

”Banyak permasalahan warga soal gugatan kepemilikan, masalah waris, dan ada terkait masalah aset. Insya Allah ke depan ada dua atau tiga lagi yang kami bebaskan bulan depan,” tutur Farhan Sanjaya.

Target pembebasan lahan semua persil untuk pembangunan underpass Taman Pelangi tahun ini. Namun, pihaknya juga harus teliti dan memverifikasi.

”Karena ada yang masalah jadi harus hati-hati untuk verifikasi mana-mana yang clear and clean kami dahulukan,” ujar Farhan Sanjaya.

Pengosokan rumah, lanjut dia, yang telah diberikan uang ganti rugi telah dilakukan sejak awal Juni. Rencananya, 6 Oktober ada satu persil lagi yang dibebaskan.

Sebelum mengosongkan rumah, warga diberi waktu untuk berbenah terlebih dahulu. Kemudian menyerahkan kunci kepada Pemkot Surabaya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore