Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Juni 2024 | 18.43 WIB

KPK Beber Data MCP 2023, Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Peringkat Satu se-Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) 97, peringkat satu se-Jawa Timur pada 2023. Penilaian tersebut, dipaparkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi peningkatan upaya pemberantasan korupsi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jatim.

KPK tidak hanya memaparkan hasil penilaian MCP dari masing-masing pemerintah kota/daerah. KPK juga memaparkan data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi mulai 2020 - 2024 di Jatim. Dari data tersebut, ada 343 aduan dugaan korupsi di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, data tersebut adalah hasil laporan dari seluruh instansi pemerintahan di Kota Surabaya. Bukan hanya laporan di lingkungan Pemkot Surabaya.

”Surabaya pengaduan tertinggi itu bukan pemkotnya. Instansi di Surabaya itu banyak, ada pemkot, ada kementerian di sini, lembaga juga di sini, provinsi juga di sini. Itu masuk Kota Surabaya,” ujar Eri.

”Pengaduan khusus Kota Surabaya, tidak begitu, lihat MCP-nya Surabaya berapa? Nomor satu, SPI-nya 79,” kata Wali Kota Eri.

Dia menyebutkan, selain MCP, KPK juga menunjukkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Surabaya 2023. Dari hasil survei tersebut, pemkot meraih angka yang memuaskan, yakni 79,57 persen (warna hijau) terjaga.

Eri memastikan, jumlah aduan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya tidak sebanyak itu. Ada beberapa aduan yang masuk, namun jumlahnya sedikit.

”Ada, tapi sedikit jumlahnya. Sekitar 30an berapa gitu,” kata Eri.

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mengungkapkan, kebanyakan aduan dugaan korupsi yang masuk, adalah terkait percepatan pelayanan. Bahkan, juga ada ketua RW yang dilaporkan ke KPK.

”Sampai RW dilaporno iku yo onok (RW yang dilaporkan juga ada). Sebenarnya kan RW (iuran) boleh-boleh saja, ketika dia ada pembangunan, jalannya rusak dibangun. Tapi itu sampai dilaporkan ke sana,” ungkap Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, hal itu menjadi tantangan pemkot untuk lebih baik lagi dalam mencegah praktik korupsi. Tidak hanya di lingkungan pemkot, seluruh instansi pemerintahan, baik lembaga atau kementerian di Kota Surabaya, juga bisa terbebas dari praktik korupsi.

”Ini menjadi tantangan kita ya, bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang nggak tahu, Surabaya dipikir pemkot, padahal di Surabaya ini instansinya banyak,” tandas Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore