Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 April 2024 | 00.14 WIB

Motif Suami Tega Aniaya Bayi Usia 6 Hari di Surabaya Terungkap, Curiga Bukan Anak Kandung

Ilustrasi KDRT - Image

Ilustrasi KDRT

JawaPos.com–Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung anaknya ternyata tak berlaku bagi salah seorang ayah asal Surabaya. Ayah tersebut tega menganiaya bayinya yang masih berusia 6 hari karena mencurigai istrinya hamil bukan anak kandungnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Ida Widayawati mengatakan, ayah berinisial R, 29, ketika kejadian menganiaya, menyampaikan jika bayi berinisial E itu bukan anaknya.

”Malam kejadian dituduh bayi yang dilahirkan istrinya bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil 7 bulan dicurigai sama suaminya,” kata Ida.

Ida menjelaskan, kasus penganiayaan terhadap anak itu sudah dilaporkan ke Polda Jatim pada Rabu (17/4). R ditangkap dan diamankan pada Kamis (18/4).

”Sudah ditangkap. Ditangkapnya Kamis (18/4) setelah visum medis, psikiatrik, lalu ditangkap,” ujar Ida.

Lebih lanjut Ida menceritakan, ayahnya melakukan menganiaya dengan memukul hingga membanting. Akibatnya bayi E mengalami memar-memar di tubuhnya. Tetapi, bayi tersebut tidak dirawat karena dalam hasil visum tidak mengalami masalah serius.

”Memar-memar, tidak sampai dirawat. Karena visum medis tidak ada retak atau apa, tapi memar. Bayinya usia 6 hari, ditempelengi, lalu dibanting,” jelas Ida.

Ida menambahkan, pelaku, R, sering juga melakukan KDRT kepada istrinya dan juga pukul anak pertamanya. R juga yang kesulitan ekonomi keluarga sering emosi hingga melakukan kekerasan.

”Ini suami kedua, nikah siri. Dengan kondisi begitu, sering KDRT. Istri dan anak pertama jadi korban,” tutur Ida.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pendampingan psikolog terhadap ibu korban yang mengalami trauma. Sementara untuk kondisi bayi E disebut sudah mulai membaik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore