Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Maret 2024 | 08.03 WIB

Jelang Lebaran, Dishub Jatim Periksa Ruas Jalan Mojokerto-Batu, Jalur Ekstrem Bakal Ditambah Rambu dan Dinding Sekam

Pengecekan jalur Mojokerto-Batu di Kecamatan Pacet dilakukan oleh tim UPT P3 LLAJ Mojokerto pada hari Rabu (27/3) lalu. - Image

Pengecekan jalur Mojokerto-Batu di Kecamatan Pacet dilakukan oleh tim UPT P3 LLAJ Mojokerto pada hari Rabu (27/3) lalu.

JawaPos.com-Menjelang datangnya musim mudik Lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mulai lakukan pemeriksaan terhadap jalan penghubung Mojokerto-Batu di Kecamatan Pacet pada hari Rabu (27/3) lalu.

Kepala UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Jatim, Kristiani Asih Pratiwi menyampaik melalui Kasi Dalops Akhmad Yazid bahwa hasil pengecekan jalan Mojokerto-Batu itu, pihaknya akan menambah dinding sekam di titik jalur ekstrem dan akan menambah rambu lalu lintas di sepanjang ruas jalur tersebut.

“Setelah pengecekan ini dilakukan, dalam waktu dekat akan langsung kita lakukan pemasangan,” ujar Akhmad Yazid seperti dilansir dari Radar Mojokerto (Grup Jawa Pos).

Ia menyampaikan bahwa pengecekan jalur mudik itu meliputi sepanjang Kawasan Pacet hingga Jembatan Cangar yang menjadi titik perbatasan wilayah dengan Kota Batu. Menurutnya, dari hasil pengecekan didapati prasarana lalu lintas di beberapa titik telah hilang.

Salah satu yang ditemukan adalah rambu larangan berhenti dan berfoto di Jembatan Cangar yang sudah hilang. Keberadaan papan peringatan itu menurutnya sangat penting sebab pengguna jalan sering singgah di ruas jembatan hingga memicu kemacetan. ’’Kami akan pasang rambu lagi dan banner peringatan di titik tersebut,” ungkapnya.

Selain akan mengganti rambu lalu lintas yang hilang, pihak Dishub juga akan menambah plakat peringatan wajib berhenti di rest area Kawasan Sendi, Pacet. Karena jalur alternatif Mojokerto-Batu berupa tanjakan dan turunan curam. Sehingga rawan memicu kendaraan mengalami rem blong. Maka dari itu, pengendara diimbau untuk mendinginkan mesin dan rem terlebih dahulu di rest area tersebut. ’’Ini perlu penambahan lagi untuk rambu wajib istirahat minimal 15 menit, khususnya untuk jenis motor matic,” kata dia.

Upaya lain yang akan dilakukan untuk meminimalisir risiko rem blong pada kendaraan adalah dengan menambah dinding sekam di jalur penyelamat tikungan Gotean. Jalur penyelamat itu difungsikan untuk tempat mendarat pengendara yang mengalami gagal fungsi rem dan menekan fatalitas kecelakaan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Perhutani selaku pengelola Kawasan hutan agar melakukan perampingan dahan yang menutup rambu dan melewati pembatas jalur. Langkah-langkah ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore