Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Maret 2024 | 23.29 WIB

Jumlah Penduduk Kota Surabaya Terus Meningkat, Dispendukcapil Perketat Pengawasan Arus Pendatang yang Masuk Pasca Lebaran

Kawasan Surabaya Barat. (Dok Radar Surabaya/ JPG) - Image

Kawasan Surabaya Barat. (Dok Radar Surabaya/ JPG)

JawaPos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengungkapkan bahwa jumlah penduduk di Kota Pahlawan itu terus mengalami peningkatan hingga bulan Maret tahun 2024 ini. Tercatat puluhan ribu warga baru ada di Kota Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebutkan bahwa jumlah penduduk di Surabaya selama tahun 2023 kemarin mencapai 2.987.863 jiwa. Sedangkan hingga pertengahan bulan Maret tahun 2024 ini jumlah itu bertambah menjadi 3.009.286 jiwa. Maka terdapat penambahan sebanyak 21.423 orang.

“Sebagian besar mengajukan pindah masuk ke Kota Surabaya,” ujar Eddy pada hari Selasa (19/3) kemarin.

Ia mengatakan bahwa jumlah itu dipastikan akan terus bertambah dan puncaknya pada momen setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah nanti. Sehingga pihak Dispendukcapil akan semakin memperketat pengawasan terhadap para pendatang yang masuk Kota Surabaya.

“Pak Wali Kota Surabaya juga telah menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, dan ketua RT maupun RW untuk melakukan kontrol terhadap penduduk yang masuk di wilayahnya masing-masing. Karena mereka lebih mengetahui hal tersebut,” kata dia seperti dikutip Radar Surabaya (Jawa Pos Grup).

Ia juga menegaskan bahwa jika pada momen setelah Lebaran Idul Fitri mendatang banyak ditemukan penduduk dengan status yang tidak jelas, maka ketua RT dan RW wajib untuk melaporkan ke kelurahan serta kecamatan untuk dilakukan pendataan.

“Nanti akan ditindak lanjuti dengan pendataan penduduk non permanen. Kalau misal di sini mereka tidak punya pekerjaan dan malah menjadi beban, mereka harus segera Kembali ke daerah asal,” ungkap Eddy.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk menetap dan mempunyai KTP dengan alamat domisili Kota Surabaya tidaklah mudah. Sebab, penduduk yang pindah domisili dari luar kota tersebut harus memenuhi beberapa hal terlebih dahulu. Di antaranya adalah harus ada tujuan yang jelas dan harus tinggal di satu alamat domisili.

“Sebelum mereka disetujui, kelurahan akan melakukan cek terlebih dahulu. Misal, dia pindah ke alamat Gayungan, kita cek ke lokasi, apakah ada atau tidak di sana. Jika ada, dia harus foto bersama dengan petugas kelurahan untuk memastikan secara fisik mereka ada di sana,” imbuhnya.

Eddy memastikan proses pemeriksaan oleh petugas itu akan dilakukan secara cermat. Nantinya, jika ditemukan penduduk itu tidak tinggal di alamat seperti yang diajukan di permohonan pindah, maka secara otomatis tidak akan disetujui permohonannya.

“Nanti ternyata kalau dicek di lapangan tidak ada, atau Cuma nama saja yang penting dapat KTP Surabaya. Tidak akan kita setujui,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan cek pasca Lebaran nanti terhadap para pendatang baru. Hal itu untuk mengantisipasi penduduk yang pindah dengan status fiktif atau oknum yang hanya ingin memanfaatkan bantuan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Maka dari itu kita harus cek dulu, jangan sampai mereka pindah ke Surabaya Cuma fiktif saja. Namanya ada, tetapi tinggal di daerah lain dengan alasan agar sekolahnya gampang, kalau sakit gampang,” pungkasnya.***

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore