
Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto bersama jajaran menggelar pers rilis di Mapolres Madiun, tentang kasus ibu tega membakar bayi yang dilahirkannya. ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
JawaPos.com - Polres Madiun menyatakan bahwa IS, 36, seorang ibu warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang membakar bayinya saat baru dilahirkan terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun, dikutip dari ANTARA.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 80 ayat (3), (4) atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pasal 341 KUHP. Hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto di Madiun, Selasa (7/3).
Polisi juga telah memastikan yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang melibatkan dr Kardimin, Sp.KJ RSUD dr Soeroto Ngawi.
"Kondisi IS sehat secara fisik dan psikis. Dari hasil pemeriksaan, dia tak mengalami gangguan jiwa. Dalam kasus ini, dia terbukti membiarkan bayi laki-laki yang baru lahirkannya itu tanpa dirawat hingga akhirnya sang bayi meninggal dunia. Kemudian, IS membakarnya di tungku dapur," kata Danang.
Polisi juga telah mendatangkan suami pelaku dari tempat kerjanya di Banyuwangi. Suaminya mengaku kaget dan tidak menyangka atas perbuatan istrinya yang tega membunuh bayinya sendiri.
"Hasil kroscek, motifnya masih sama, karena sakit hati dituduh selingkuh oleh suaminya," katanya.
Untuk memperkuat pengakuan pelaku, Satuan Reskrim Polres Madiun saat ini masih menunggu hasil tes DNA dari Jakarta. Tes DNA itu bertujuan untuk memastikan bayi yang dibakar apakah hasil hubungan dengan suami sah atau pria lain.
Seperti diketahui, peristiwa pembakaran bayi tersebut dilakukan pada Senin, 6 Februari 2023. Saat itu, IS tidak tahu jika ia akan melahirkan. Sebelum melahirkan, IS mengaku makan buah durian dan jambu. Setelah itu, dia merasa perutnya sakit dan kontraksi hingga akhirnya terjadi kelahiran.
Yang bersangkutan melahirkan sendiri bayinya di rumah tanpa pertolongan medis. IS membiarkan bayi malang itu hingga meninggal dunia usai melahirkannya di rumah orang tuanya. Saat itu, tidak ada orang di rumah.
Selesai melahirkan, bayinya diletakkan di lantai dan hanya diberi handuk. Bayi itu lalu meninggal dan IS beraktivitas seperti biasa, tapi tidak keluar rumah. Bayi yang telah meninggal itu kemudian dibakar di tungku.
Kemudian, sang ibu pelaku menanyakan soal perut IS yang sudah terlihat kempes. Namun, IS tak menjawab. Curiga ada yang tidak beres, sang ibu kemudian berteriak histeris hingga akhirnya tetangga datang. Mereka kemudian mencari sang bayi hingga akhirnya ditemukan sudah menjadi arang di tungku dapur rumah, tinggal tersisa bagian tangan.
Mengetahui itu, IS lalu kabur ke hutan hingga akhirnya dia berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
