Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Desember 2022 | 16.14 WIB

Ingin Ambil Anak dari Ningsih Tinampi, Ibu Muda Diminta Rp 2,5 Miliar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Berawal masalah anak, berujung laporan ke polisi. Ceritanya, Clara Angeline, warga asal Sidoarjo, ingin mengasuh anak kandungnya kembali. Usianya masih 3 tahun. Selama ini, anak itu dirawat oleh keluarga Ningsih Tinampi, ahli pengobatan alternatif di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Namun, Clara diminta untuk membayar jika ingin mengambil atau mengasuh darah dagingnya sendiri tersebut. Awalnya, minta Rp 10 miliar.  ’’Terus turun, menjadi Rp 2,5 miliar,” kata perempuan 24 tahun itu saat ditemui Jawa Pos Radar Bromo (6/12).

Tentu saja Clara tak sanggup membayar. Dia pun melaporkan ke Polres Pasuruan. Clara bercerita, rebutan anak dengan pihak Ningsih Tinampi tersebut dimulai 2019 lalu. Saat itu, Clara sering pusing. Rekan ayahnya lantas merekomendasikan agar Clara berobat ke Ningsih Tinampi.

Sebelum ke Ningsih Tinampi, Clara sempat berobat ke Bali. Namun, belum ada hasilnya. Kepalanya masih pusing. “Saya pusing tiga hari. Akhirnya, teman papa saya merekomendasikan ke Ningsih Tinampi. Saya sebenarnya tidak mempercayai hal-hal magis,” sambung dia.

Clara kemudian dibawa ke Ningsih Tinampi. Menjalani pengobatan alternatif. Saat itu, dia dalam kondisi hamil delapan bulan. Kurang lebih sebulan Clara menjalani perawatan di tempat Ningsih Tinampi di Pandaan. Lalu, suatu hari, saat berada di kamar mandi, bayi yang dikandung Clara terlahir.

Clara lantas diangkat pamannya ke kamar. Tanpa ada bidan, Clara melahirkan bayi laki-laki. “Saya lahiran di situ. Bidan datang, setelah 15 menit saya lahiran,” ungkapnya.

Begitu lahir, banyak yang menginginkan bayinya tersebut. Termasuk karyawan Ningsih Tinampi. Namun, Clara menolak memberikannya. Dia tetap berniat mengasuh anaknya sendiri. Meski sebenarnya, anak tersebut tak memiliki ayah yang jelas. “Saya hamil karena menjadi korban pemerkosaan,” tambahnya.

Kelahiran bayi itu dimungkinkan membuat orang tua Clara tertekan. Nah, dalam keadaan tertekan itulah, Ningsih Tinampi disebut menakut-nakuti papanya. Bayi itu lahir tanpa ayah, bagaimana dengan reputasi keluarganya nanti. Bahkan, sempat disebut anak setan. Hal itu disampaikan ke papanya. Akhirnya, papa Clara makin tertekan.

“Saya kemudian disuruh menandatangani kertas, yang isinya pun belum sempat saya baca,” bebernya.

Baru tiga hari Clara bersama bayinya. Kemudian, bayi tersebut dibawa oleh Ningsih Tinampi. Bayi itu lantas dirawatkan kepada Bagus dan Sukesi yang masih besan dari Ningsih Tinampi di wilayah Prigen, Pasuruan. Hingga beberapa hari kemudian, Clara diperkenankan pulang dari perawatan di tempat Ningsih Tinampi. Sejak itu pula, ia tak melihat anaknya.

Clara mengaku sudah berusaha mengambil anaknya tersebut. Upaya itu bahkan dilakukan beberapa tahun ini. Namun, keinginan itu tidak mudah. Sebab, dia harus menebus anak itu dengan “mahar” sebesar Rp 10 miliar. Lalu, diturunkan menjadi Rp 2,5 miliar. Namun, tetap saja memberatkannya. “Kami sempat menawarkan Rp 500 juta. Tapi, ditolak,’’ katanya.

Karena itu, Clara menempuh jalur hukum. Dua mengadukan persoalan ini ke Polres Pasuruan pada Senin (5/12). Dia menduga, ada permasalahan pada administrasi akta anaknya tersebut. “Kami menduga ada ketidaksesuaian pada akta lahir anak saya. Makanya kami layangkan aduan ke Mapolres Pasuruan. Keinginan saya tidak muluk-muluk. Hanya meminta anak saya kembali,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Ningsih Tinampi memiliki alasan tersendiri. Melalui kuasa hukumnya, Aris Jayadi, menjelaskan, proses asuh anak tersebut didasari atas rasa kemanusiaan. Saat itu, sang ibu dan keluarganya tidak mau mengakui bayi itu lantaran diduga hasil hubungan gelap.

Soal permintaan uang miliaran yang disebutkan, lanjut Aris, hal itu didasari atas kekesalan kliennya terhadap Clara. Sebab, anak yang sudah diasuh dengan baik selama tiga tahun tersebut, hendak diambil begitu saja. Dia menyebut, tidak ada unggah-ungguh atau sopan santun ketika mau mengambil.

“Sebenarnya bukan perkara nominal yang dipersoalkan klien kami (Ningsih Tinampi, Red). Tapi cara mereka (Clara, red) yang hendak mengambil anak tersebut,” katanya.

Karena kesal itulah, menurut Aris, akhirnya keluar angka atau nominal tersebut. Aris menyatakan, seharusnya bisa dilakukan baik-baik. ’’Dulu waktu baru lahir, tidak mau mengasuh. Tapi, saat sudah besar, kok malah mau diambil begitu saja. Itu persoalannya,” tandasnya.

Disinggung laporan polisi yang dilayangkan pihak Clara, Aris menyatakan bahwa hal itu menjadi hak mereka. “Kami mengikuti saja apa yang mereka mau,” sambung dia.

Ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bromo, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti melalui Kanit Pidum Ipda Anton mengaku, pengaduan kasus dugaan pemalsuan akta lahir tersebut sudah diterimanya. ’’Sudah kami terima aduannya. Sedang kami dalami,” ujarnya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore