
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sosialisasikan Perwali MBR. Pemkot Surabaya for JawaPos
JawaPos.com–Wali Kota Eri Cahyadi menggelar pertemuan bersama asisten, kepala PD, camat, dan lurah se-Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Sabtu (17/9). Dalam pertemuan tersebut, satu per satu jajarannya memaparkan kendala yang dialami ketika melayani warga.
Satu per satu mulai kepala PD, camat, dan lurah, menyampaikan masalah di lapangan. Selain itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga membahas rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
”Jangan sampai nanti saya mendengar laporan, ada warga ketika mengurus di kelurahan malah dilempar ke dinas,” kata Eri.
Karena itu Eri menegaskan, ketika ada permasalahan atau melayani warga, sebisa mungkin diselesaikan camat atau lurah. Dia juga mengingatkan kepala PD untuk bekerja profesional setiap menjalankan tugas. Peringatan tegas itu juga disampaikan Eri kepada asisten.
”Ini agar pelayanan di Kota Surabaya semakin baik ke depannya. Jangan sampai terjatuh di masalah yang sama selama tiga kali, kalau masih terjadi, berarti sampean bukan orang profesional. Kalau masalah itu berhentinya di panjenengan nggak apa, tapi kalau dampaknya ke pemkot atau wali kota, jadi nggak bagus,” tegas Eri.
Soal Perwali MBR, lanjut Eri, akan disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) dan pemerintah pusat. Sehingga, Perwali MBR akan ada kriteria yang masuk kategori keluarga miskin. Dengan perwali itu diharapkan bantuan Pemkot Surabaya atau pemerintah pusat bisa tepat sasaran.
“Tidak bisa sembarang orang disebut MBR. Di Surabaya itu kabeh pengen mlebu (semua ingin masuk) MBR, itu jangan. Untuk masuk kriteria keluarga miskin itu sudah ada ketentuan dan penilaian-penilaiannya,” jelas Eri.
Eri menambahkan, harus ada peran serta camat dan lurah dalam melakukan pendataan MBR bersama RT/RW. Koordinasi antara camat, lurah, dan RT/RW, itu perlu dilakukan untuk memastikan data keluarga miskin di masing-masing wilayah.
”Harusnya, camat dan lurah ini koordinasi, karena kemarin itu ada yang bilang, gaji Rp 4 juta tapi dapat bantuan. Jadi harus benar-benar dicek, kalau ada tambahan orang dan sebagainya,” tutur Eri.
Wali kota menyebutkan, Perwali MBR sebelumnya sempat didiskusikan bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya terkait penilaian kriteria keluarga miskin. Kriteria keluarga miskin akan dimasukkan ke dalam peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD.
”Saya lakukan dulu dengan perwali, tapi kami tidak lepas dari perda inisiatif DPRD itu nanti. Sehingga yang masuk kriteria keluarga miskin itu benar-benar keluarga miskin,” tutur Eri.
Dia menambahkan, ketika ada warga masuk kategori keluarga miskin, pemkot mempunyai target maksimal 2 tahun harus bisa dinyatakan lepas dari kriteria keluarga miskin. Itu menjadi tolok ukur keberhasilan pemkot dalam mengentaskan MBR.
”Untuk jangka waktu lepas dari kategori keluarga masih kita tunggu hasilnya. Jadi jangan sampai nanti ketika masuk kategori keluarga miskin, lalu kita diberi fasilitas rusun, setelah dua tahun sudah tidak menjadi keluarga miskin, dia harus keluar,” papar Eri.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
