Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 17.47 WIB

Dishub Surabaya Patenkan Pembayaran Parkir Non Tunai Bulan Depan, Simak Lokasi Penerapan dan Pembelian Vouchernya

Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai. - Image

Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai.

JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dikabarkan akan segera mematenkan penerapan pembayaran parkir non tunai di sejumlah wilayah potensial Kota Surabaya.

Menyiasati kebijakan tersebut, berbagai persiapan jelang penerapan pun terus dimatangkan.

Dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup) pada Kamis (25/1), kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, yang dengan resmi telah mengumumkan bahwa penerapan pembayaran parkir non tunai ini akan dimulai pada awal Februari 2024.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh pun dengan tegas melarang adanya pembayaran parkir tunai lagi pada waktu yang telah ditetapkan sesuai rencana tersebut hingga kedepannya.

Untuk sementara, Jeane mengungkapkan pembayaran parkir non tunai ini akan diterapkan di 2 (dua) lokasi terlebih dulu.

Dua lokasi awal tersebut diantaranya, kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya.

Meski mulai dipatenkan pada Februari 2024 mendatang, Jeane menyebut penerapannya sudah dilakukan pada saat ini juga. "Mulai hari ini sudah non tunai," ujarnya.

Dalam penerapannya, Dishub Kota Surabaya telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mempermudah para pengendara.

Salah satunya dengan menawarkan 3 (tiga) jenis pilihan yang bisa dijadikan sebagai alternatif pembayaran parkir non tunai ini.

Selain menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) barcode yang telah dilancarkan sejak awal, Dishub juga bakal menyediakan pembayaran parkir non tunai melalui e-money pada alat parkir meter dan yang lebih mudah yakni menggunakan voucher.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Affan Abdillah menyebut, sejumlah lokasi untuk pembelian voucher pun telah disediakan oleh dishub.

Nantinya, para pengendara akan diarahkan oleh petugas untuk membeli voucher parkir ke lokasi tersebut.

Lokasi pembelian voucher yang pertama, Dishub menyiapkan delapan titik atau tempat di kawasan Taman Bungkul.

Affan menyebut, penunjukkan itu terdiri dari kafe dan satu kantor di Wonokoyo. "Ada delapan tempat yang kita tunjuk untuk menjual," jelas Affan.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore