
Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai.
JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat transformasi pembayaran parkir konvensional ke digital.
Bahkan dikabarkan, pembayaran parkir non tunai tersebut telah paten di terapkan di sejumlah kawasan.
Kebijakan pembayaran parkir non tunai itu akan dipatenkan pada awal Februari 2024.
Dengan tegas, Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh resmi melarang pembayaran parkir tunai pada waktu yang telah ditetapkan sesuai rencana itu.
Jeane menuturkan, pihaknya telah menunjuk dua lokasi awal untuk pemberlakuan pembayaran non tunai tersebut. Yakni, kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya. "Mulai hari ini sudah non tunai," ujarnya, Rabu (24/1), seperti yang dikutip Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Kamis (25/1).
Lebih lanjut Jeane menjelaskan, akan ada tiga jenis pembayaran non tunai yang disediakan sebagai pilihan.
Alternatif tersebut diantaranya bisa melalui e-money pada alat parkir meter, QRIS barcode, atau bisa juga dengan menggunakan voucher.
Disediakannya banyak opsi itu agar lebih memudahkan para pengendara.
Baca Juga: Nahas! Pria di Surabaya Meregang Nyawa Akibat Tertimpa Brankas Penyimpanan Uang di Sebuah Bank
"Jadi mereka bisa memilih, sehingga dengan upaya sosialisasi ini masyarakat bisa mulai beradaptasi dengan pemberlakuan serentak nanti," ucapnya.
Untuk melancarkan penerapan aturan baru tersebut, Jeane mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan pencetakan buku rekening tabungan untuk juru parkir.
“Karena bagi hasil masuk di sana dan dasar dari pembuatan buku tabungan tersebut, identitas para jukir sebagai dasar pencetakan QRIS yang dikalungkan ke jukir,” ungkapnya.
Disisi lain, persiapan pun tengah dilakukan oleh UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya.
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Affan Abdillah, pihaknya tengah menyiapkan untuk stok voucher-nya.
Seperti diketahui, voucher tersebut nantinya akan menjadi salah satu opsi pengendara dalam pembayaran parkir non tunai yang sah, khususnya bagi para pengendara yang tidak bisa membayar parkir secara digital.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
