Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Januari 2024 | 15.46 WIB

Dishub Surabaya Siapkan 3 Alternatif Bayar Parkir Non Tunai, Warga Tak Usah Pusing Lagi!

Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai. - Image

Voucher parkir resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk program bayar parkir non tunai.

JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus menunjukkan keseriusannya dalam mempercepat transformasi pembayaran parkir konvensional ke digital.

Bahkan dikabarkan, pembayaran parkir non tunai tersebut telah paten di terapkan di sejumlah kawasan.

Kebijakan pembayaran parkir non tunai itu akan dipatenkan pada awal Februari 2024.

Dengan tegas, Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh resmi melarang pembayaran parkir tunai pada waktu yang telah ditetapkan sesuai rencana itu.

Jeane menuturkan, pihaknya telah menunjuk dua lokasi awal untuk pemberlakuan pembayaran non tunai tersebut. Yakni, kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya. "Mulai hari ini sudah non tunai," ujarnya, Rabu (24/1), seperti yang dikutip Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Kamis (25/1).

Lebih lanjut Jeane menjelaskan, akan ada tiga jenis pembayaran non tunai yang disediakan sebagai pilihan.

Alternatif tersebut diantaranya bisa melalui e-money pada alat parkir meter, QRIS barcode, atau bisa juga dengan menggunakan voucher.

Disediakannya banyak opsi itu agar lebih memudahkan para pengendara.

"Jadi mereka bisa memilih, sehingga dengan upaya sosialisasi ini masyarakat bisa mulai beradaptasi dengan pemberlakuan serentak nanti," ucapnya.

Untuk melancarkan penerapan aturan baru tersebut, Jeane mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan pencetakan buku rekening tabungan untuk juru parkir.

“Karena bagi hasil masuk di sana dan dasar dari pembuatan buku tabungan tersebut, identitas para jukir sebagai dasar pencetakan QRIS yang dikalungkan ke jukir,” ungkapnya.

Disisi lain, persiapan pun tengah dilakukan oleh UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya.

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya Affan Abdillah, pihaknya tengah menyiapkan untuk stok voucher-nya.

Seperti diketahui, voucher tersebut nantinya akan menjadi salah satu opsi pengendara dalam pembayaran parkir non tunai yang sah, khususnya bagi para pengendara yang tidak bisa membayar parkir secara digital.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore